TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang ibu muda asal Slipi Jakarta Barat, Nurul Riska Maulidia mengadu ke Hotman Paris Hutapea pada Minggu (15/4/2018).
Kepada Hotman Paris di Kedai Kopi Johny, Kelapa Gading Jakarta Utara, Nurul menceritakan bahwa dirinya dan suaminya, Aditya Galuh, sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Nurul Riska Maulidia dipaksa oleh kedua mertuanya untuk menandatangani surat pernyataan bermaterai, bahwa dirinya bersedia dan sanggup menafkahi bayinya yang baru berusia tiga bulan tanpa meminta biaya apa pun kepada sang suami.
Nurul yang saat itu berada dalam tekanan, mengaku terpaksa menandatangi surat pernyataan itu sesuai perintah mertuanya.
Baca: Minta Tolong Angkat Galon Air Mineral, Bukan Bantuan yang Didapat, Perempuan Ini Diperkosa Tetangga
Semua itu dilakukannya demi sang bayi yang masih berusia tiga bulan.
"Kejadian saya keluar dari rumah tanggal 4 Februari 2018. Itu ide mertua saya yang pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), suami saya cuma menuliskan. Mamah mertua pegang tangan saya dan bilang 'kamu harus tanda tangan, kalau tidak tanda tangan nggak boleh keluar bawa anak'," ujar Nurul Riska Mualidia kepada Warta Kota di Kedai Kopi Johny, Minggu (15/4/2018).
Permasalahan tersebut mendapatkan respon dari Hotman Paris yang mengatakan bahwa seorang ayah wajib menafkahi anaknya.
"Jadi saya minta kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) agar memanggil mertua Nurul Riska Maulidia yang merupakan pejabat pembuat komitmen pengadaan tanah jalan tol wilayah satu satker Ciawi-Sukabumi, kenapa cucunya diperlakukan seperti ini demi kemanusiaan," ujar Hotman Paris.