Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengakui adanya hubungan yang kurang baik antara PT Trans Jakarta dengan para karyawannya.
Dari hubungan yang kurang baik itu muncul polemik mengenai pengangkatan karyawan TransJ menjadi karyawan tetap.
"Alhamdulillah tadi sudah ketemu, tersumbat komunikasinya. Saya sudah perintahkan tadi kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi, kepala dinas perhubungan untuk menjembatani," ujar Sandi di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Selatan (17/4/2018).
Baca: Daftar Nama Lima Orang yang Masih Diburu Polisi Terkait Kasus Miras Oplosan di Kabupaten Bandung
Terkait tuntutan para karyawan TransJ yang ingin menjadi karyawan tetap, Sandi menyebut menajemen harus memenuhi Undang-undang nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
"Kita ikut sesuai dengan regulasi sesuai dengan UU No 13 bahwa management punya seharusnya ikut regulasi," ujar Sandi.
Diketahui serikat pekerja Trans J menuntut menajemen perusahaan untuk mengangkat 1.847 pegawai menjadi karyawan tetap.
Sejumlah pegawai TransJ hari ini juga sudah bertemu dengan Sandi di Balai Kota, membicarakan aksi mogok kerja hingga ingin diangkatnya jadi karyawan tetap.
Sandi pun memastikan tuntutan para pegawai TransJ itu akan ditindaklanjuti.
"Pak gubernurnya enggak ada. Jadi buat apa demo? Sudah ketemu saya tadi, semuanya sudah menyampaikan," ujar Sandi.