Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menerima laporan terkait seorang perempuan yang diduga menjadi korban perdagangan anak di Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya dugaan bahwa Korban diberangkatkan ke Papua, guna dipekerjakan sebagai pemandu lagu.
Baca: Persekusi Di Car Free Day, Ace Hasan: Tahapan Pilpres Belum Mulai, Tapi Sudah Semena-mena
"Ya, laporan didapat dari seseorang bernama Hendrik, warga Bekasi Timur, Bekasi, pada pukul 04.10 WIB, pagi tadi," ujar Argo, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Senin (30/4/2018).
Dalam keterangan pelapor, Argo mengungkapkan, korban yang merupakan warga Duren Jaya, Bekasi Timur, sudah tidak pulang ke rumah selama dua bulan lamanya.
Dari situ, Hendrik mendapat kabar dari seorang saksi bernama Wiwik, bahwa korban telah bekerja di Papua.
"Saksi itu memberitahu bahwa korban bekerja di Papua," jelas Argo.
Diketahui, korban diperkenalkan dengan pelaku berinisial IDW oleh saksi N. IDW lah yang memberangkatkan korban ke Papua sebagai pemandu lagu.
Baca: Tanggapi Dirut Bulog yang Baru, Jokowi Lihat Budi Waseso Sebagai Orang yang Tegas, Berani dan Jujur
Argo pun mengungkap jika kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Polres Bekasi Kota.
"Selanjutnya kasus ini ditangani oleh Polres Bekasi Kota," tandasnya.