TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menggelar rekonstruksi tindakan pembunuhan yang dilakukan ST (25) terhadap calon istrinya, LR (41).
Rekonstruksi dilakukan pada pukul 10.35 WIB di rumah korban Jalan Alaydrus, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2018).
Baca: 5 Jenazah Terduga Teroris Belum Diambil Pihak Keluarga di RS Polri
ST hadir di lokasi menggunakan baju berwarna merah.
Wajahnya ditutupi masker dan matanya terlihat merah dan sembab.
LR dibunuh ST usai melakukan foto prawedding lantaran cekcok soal kunci rumah dan keduanya berencana menikah pada bulan Agustus mendatang.
Setelah dibunuh, jasad korban dimasukkan ke dalam mobil pelaku dan membuangnya ke Pantai Karang Serang, Kabupaten Tangerang.
Baca: Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan Ribuan Miras Hasil Operasi Selama Sebulan Lebih
Saat ini masih berlangsung rekonstruksi di dalam rumah korban.
Diketahui sebelumnya LR dibunuh oleh ST pada Kamis (3/5/2018) pukul 13.00 WIB.
Penulis: Suci Febriastuti
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Tersangka Pembakaran Jasad Calon Istri di Pantai Karang Serang Lakukan Rekonstruksi Kejadian