Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menggelar rekonstruksi tindakan pembunuhan yang dilakukan Stefanus (25) terhadap calon istrinya, Laura (41).
Rekonstruksi dilakukan pukul 10.35 WIB di rumah korban Jalan Alaydrus, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2018).
Baca: Menyesal, Pria Pembunuh dan Pembakar Jenazah Calon Istrinya Kerap Benturkan Kepala Ke Tembok
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung mengatakan ada 19 adegan yang diperagakan tersangka.
Tersangka juga kooperatif dalam menjalankan rekonstruksi yang dilakukan.
"Dari yang tadi dilaksanankan disini ada 19 adegan yang dilaksanakan. Dan tersangka melaksanakan cukup bagus. Tidak ada satu kendala apapun," ujarnya di depan rumah korban, Petojo Utara, Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2018).
Baca: Menyisir Jejak Dua Perempuan Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri Di Magetan
Dalam rekonstruksi diketahui bahwa yang memegang pisau pertama kali adalah korban yang kemudian direbut tersangka untuk menghabisi nyawa korban.
"Itu ada di adegan 15 sampai 17 lah," ujar Marpaung.
Baca: Pasangan Suami Istri yang Diamankan Densus 88 Di Tangerang Dikenal Sebagai Penjahit Handal
Selanjutnya, tersangka akan dibawa ke Pantai Karang Serang, Tangerang, yaitu lokasi tersangka membawa jasad korban untuk dibuang dan dibakar.
"Kita nanti akan melaksanakan adegan di wilayah mauk untuk rekronstruksi pembakaran dan pembuangan," katanya.
Berita ini sudah dimuat di Tribun Jakarta dengan judul: Pelaku Pembakaran Calon Istri Lakukan 19 Kontruksi Kejadian di Rumah Korban