News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Pemuda Di Bekasi Jadi Korban Pemerasan Setelah Dituding Berbuat Asusila

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Korban pun akhirnya pasrah.

Baca: Korban First Travel Sindir Anniesa Hasibuan: Nangis Kan, Itu Emang Senjata Dia

Saat itu, Khaerul juga memberikan uang Rp 1,4 juta kepada pelaku.

Sisa uang akan diberikan beberapa hari kemudian.

"Pelaku setuju, akhirnya uang Rp 1,4 juta berikut ponsel korban dibawa kabur," ucap Candra.

Tagih janji

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan Komisaris Alin Kuncoro mengatakan, tiga hari kemudian, Jumat (4/5/2018) malam, Sardi kembali mendatangi rumah kontrakan saksi.

Sardi ingin menagih sisa uang Rp 1,6 juta tersebut.

Namun, saksi dan korban tidak ada di tempat, sehingga Sardi pulang dengan tangan hampa.

"Saat saksi pulang ke rumah kontrakannya, dia diberitahu oleh tetangganya bahwa ada orang yang mencarinya untuk menagih utang. Merasa tidak nyaman, korban dan saksi kemudian melapor ke polsek," kata Alin.

Baca: Kiki Hasibuan Singgung Adik dan Anak Anniesa Dalam Pledoinya Agar Dihukum Ringan

Berbekal laporan itu, kata dia, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas Sardi.

Awalnya, polisi mendatangi rumah pelaku di daerah Cikarang, namun dia tidak ada di tempat.

"Anggota mendapat informasi bahwa tersangka bersembunyi di Karawang. Tim bergerak ke sana untuk menangkapnya," ujarnya.

Kepada polisi, Sardi mengaku harta benda korban telah raib digunakan untuk bermain perempuan.

Bahkan ponsel korban juga telah dijual ke rekannya dengan harga Rp 800.000.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan yang bakal dihukum penjara maksimal sembilan tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini