News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cari Investasi yang Halal, Pemprov DKI Jual Saham di Pabrik Bir PT Delta Djakarta

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rencana penjualan ini menjadi salah satu poin janji politik Gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta saat keduanya bertarung melawan pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menjual saham yang dimiliki di PT Delta Djakarta. Dengan penjualan itu, diharapkan bisa mendapatkan dana senilai Rp 1 triliun.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengumumkan penjualan saham itu, Rabu (16/5/2018).

"Pada kesempatan malam hari ini saya dan Pak Wagub akan mengumumkan kebijakan yang sudah menjadi rencana dan janji kami sejak lama. Pemprov DKI Jakarta memastikan akan melepas 26,25 persen saham di perusahaan PT Delta Djakarta, perusahaan pembuat bir. Jadi 26,25 persen itu kami pasti, dilepas. Jadi ini bukan akan, tapi pasti dilepas," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI.

Hasil penjualan saham perusahaan bir itu akan digunakan untuk mendanai pembangunan di DKI.

"Kami berharap yakin bahwa penjualan (saham) 26,25 persen ini kami akan mendapatkan tambahan pemasukan lebih dari Rp 1 triliun. Jadi kalau mau mendapatkan Rp 1 triliun dengan mempertahankan saham di Delta mungkin kita perlu 30 tahun lebih," kata Anies.

Ia mengacu pada pendapatan Pemprov selama ini dari pembagian dividen PR Delta Djakarta.

Dengan saham yang dimiliki di PT Delta, setiap tahunnya Pemprov DKI mendapat dividen rata-rata berkisar Rp 38 miliar.

Dengan dividen sebesar itu, untuk mendapatkan dana Rp 1 triliun, diperlukan waktu hampir 30 tahun.

Namun dana sebesar itu bisa diperoleh sekaligus dengan menjual saham.

Akan tetapi, pelepasan saham itu harus mendapat persetujuan DPRD DKI Jakarta. Saat ini, Pemprov DKI belum mendapatkan persetujuan itu.

"Ini prosesnya nanti perlu persetujuan DPRD. Kami kirimkan suratnya ke sana dan nanti kami jalani proses formal artinya," ujar Anies.

Ketika ditanya kemungkinan batalnya pelepasan saham karena tak diizinkan DPRD, Anies tetap optimistis rencananya bakal mulus.

"Insyallah, insyallah," ka­ta­nya sambil tersenyum.

Untuk melepas saham PT Delta Djakarta memang harus melewati proses panjang. Gubernur DKI Jakarta harus terlebih dulu bersurat kepada pihak DPRD DKI Jakarta.

Baca: Cerita Tito tentang Jalan Pintas Masuk Surga dan Teroris yang Nangis Saat Ditangkap Hidup-hidup

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini