TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - A (37) menganiaya M (41) istrinya hingga mengalami luka lebam karena uangnya terpakai untuk bayar utang keluarga sebesar Rp 33.400.000.
Penganiayaan dilakukan pada Sabtu (20/5/2018) pukul 19.00 WIB di kediaman mereka Perumahan Telaga Mediterania, Panongan, Kabupaten Tangerang.
"Pelaku kesal dengan korban karena tabungannya dipakai membayar hutang keluarga sekitar Rp 34 juta. Dia sadar saat ingin transaksi mobile banking gagal, saldonya tidak mencukupi," kata Kapolsek Panongan AKP Trisno Uji, Rabu (23/5/2018).
Baca: Jangan Ditiru! Seorang Anak di Ciracas Cekik Leher Ibunya Gara-gara Tak Diberi Uang Jajan Rp 10 Ribu
Saat kesal, pelaku memukul dan menendang istrinya.
Pelaku juga menggunakan alat dan senjata tajam serta ancaman kepada korban.
"Pelaku juga memukul korban dan mengancam akan membunuh korban dengan menggunakan pisau," tambahnya.
Korban langsung mengadukan aksi pelaku yang juga suaminya tersebut ke Polsek Panongan keesokan harinya, Minggu (21/5/2018) pukul 09.00 WIB.
Polisi mendatangi TKP dan mendapati luka memar kemudian meminta korban untuk melakukan visum.
Pelaku telah diamankan di Mapolsek Panongan beserta barang bukti berupa dua bilah pisau dapur bergagang hitam dan satu buah palu.
Ia dikenakan Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004 atay Pasal 351 KUHP tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dan atau Penganiayaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diam-diam Pakai Tabungan Rp 33 Juta untuk Bayar Utang, Istri Dianiaya Suami"
Penulis : Rima Wahyuningrum