News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Disebut Sekadar Penuhi Janji, Ini Jawaban Anies Soal Penyegelan Bangunan di Pulau Reklamasi

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan Satpol PP dilepas untuk melakukan penyegelan bangunan di Pulau B dan D, Kamis (7/6/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyegelan bangunan di Pulau C dan D yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menuai tanggapan nyinyir dari Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta.

Mereka menilai, penyegelan bangunan di pulau reklamasi teluk Jakarta itu hanya penuntasan janji politik semata.

Baca: Mobil Dilempari Batu Besar di Tol Cikampek, Satu Pengemudi Tewas, Pelakunya Tak Disangka

Menjawab pendapat tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan penyegelan bukan terkait janji politik, tetapi ketegasan pemimpin menindaklanjuti pelanggaran.

Pelanggaran yang dimaksud adalah tidak adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas ratusan bangunan berbentuk ruko dan kios yang berdiri saat ini.

"Kalau IMB tidak ada dan ada bangunan terus gimana? apakah gubernur harus diam saja? kalau ada bangunan yang dibangun tanpa IMB ya harus ditindak," ungkapnya kepada wartawan usai berziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/6/2018).

"Justru menjadi keliru kalau gubernur mendiamkan. Itu lah sebenarnya malah kita harus lebih fokus, karena saya fokusnya penindakan pada penegakan aturan ya begitulah jawabannya," tambahnya.

Lewat penyegelan, lanjutnya, seluruh aktivitas di Pulau C dan D ditiadakan.

Sejalan dengan penyegelan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita sebanyak 900 unit bangunan milik pengembang.

"(Bangunan) hanya disegel, kalau KPK sita, kalau kami segel. Soal bangunan akan digunakan lagi belum tahu, tergantung rencana yang dihasilkan," tutupnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno mendeklarasikan diri sebagai calon pemimpin yang menolak reklamasi Teluk Jakarta dalam Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.

Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan rival keduanya, yakni Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat maupun Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Keputusan keduanya pun menarik simpati masyarakat, khususnya warga pesisir Jakarta Utara yang menolak reklamasi Teluk Jakarta.

Keduanya pun unggul dalam putaran kedua dengan perolehan suara sebanyak 57,96 persen atas pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat memperoleh suara sebanyak 42,04 persen dari total suara sah sebanyak 5.591.353.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini