News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reklamasi Pantai Jakarta

Gerak Betawi: Pak Anies, Copot Saja Semua Pejabat DKI yang Terlibat Kisruh Reklamasi!

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi semangat kepada petugas Satpol PP yang menyegel 932 bangunan di Pulau C dan Pulau D, pulau reklamasi di Jakarta Utara, Kamis (7/6/2018).

Laporan Reporter Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah berani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memimpin langsung penyegelan bangunan di Pulau B dan D hasil Reklamasi Teluk Jakarta, Kamis (7/6/2018), mendapat apresiasi kalangan masyarakat.

Wakil Ketua Umum Gerak Betawi Dany Kusuma menyatakan salut dan mengapresiasi langkah berani yang dilakukan Anies.

"Penyegelan yang dilakukan Pak Anies pasti karena bangunan di lahan Pulau B dan D hasil reklamasi itu melanggar, tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Dany kepada wartawan, Kamis (7/6/2018) malam.

Menurut Dany, dengan keputusan ini maka pro kontra mengenai ada atau tidaknya pelanggaran di pulau palsu itu menjadi clear. Terbukti, megaproyek pulau palsu tersebut bermasalah.

Dia menyebut, Anies sudah melunasi janji kampanyenya saat Pilkada DKI 2017 lalu.

Baca: Menko Luhut Soal Penyegelan Pulau D: Saya Nggak Tahu Ceritanya, Bagaimana Mau Tanggapi

"Pak Anies membuktikan janji politiknya bahwa pembangunan di tanah Reklamasi itu penuh masalah, saya mengapresiasi itu," tegas Dany.

Karenanya, tokoh muda Betawi ini berkesimpulan, bahwa proses pembangunan pulau-pulau buatan itu banyak mengangkangi aturan. 

Baca: Penyegelan Ratusan Bangunan Tanpa Izin di Pulau Reklamasi Berlangsung Tanpa Perlawanan

"Kami meminta Pak Anies segera mengevaluasi dan mencopot semua pejabat-pejabat terkait yang terlibat dalam proses pembangunan reklamasi yang dimulai sejak era Gubernur Ahok (Basuki Tjahaja Purnama)," ujar Dany.

"Saya kira, konsekuensi logisnya begitu. Semua pejabat-pejabat DKI yang terlibat baik langsung maupun tidak dengan pembangunan reklamasi itu harus dicopot. Karena mereka telah menyalahgunakan wewenang. Copot saja!. Pak Anies jangan memelihara orang-orang bermasalah," pesan Dany.

Diketahui, penyegelan yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan dibantu personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta petugas Dinas Cipta Karya, Penataan Kota, dan Pertanahan DKI. 

Total ada 932 bangunan yang disegel, terdiri atas 495 rumah, 212 rumah kantor (rukan), serta 313 unit rukan dan rumah tinggal. Penyegelan dilakukan karena semua bangunan di Pulau D tak berizin.

"Kita ingin menegaskan kepada semua bahwa di DKI Jakarta akan menegakkan aturan kepada semua, bukan hanya mereka yang kecil dan lemah, tetapi juga kepada mereka yang besar dan kuat. Kita ingin semua mengikuti aturan yang ada," kata Anies.

.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini