News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berusaha Kabur, Pengedar Narkoba di Bekasi Ambruk Ditembak Kakinya oleh Polisi

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metropolitan Bekasi AKBP Arlond Sitinjak menjelaskan penangkapan pengedar sabu di wilayah kerjanya

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Satu dari dua pengedar narkotika jenis sabu ambruk diterjang peluru polisi di Kabupaten Bekasi.

Tersangka, W (27) ditembak betis kanannya karena berusaha kabur saat diamankan di depan pos keamanan Perumahan Victoria Grand Residence, Kampung Bali, Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Selasa (10/7) malam.

Baca: Dua Pemuda Tewas Setelah Tabrak Separator Busway di Jalan Gunung Sahari

Sementara rekannya AS (32) langsung pasrah saat digelandang ke Mapolrestro Bekasi di Jalan Ki. Hajar Dewantara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

"Kalau tidak dilumpuhkan bisa mengancam keselamatan anggota dan masyarakat," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metropolitan Bekasi AKBP Arlond Sitinjak di kantornya, Rabu (11/7/2018).

Selain mengamankan W dan AS, petugas juga menangkap KU (31) karena kedapatan menyimpan pistol rakitan jenis revolver milik W. Adapun senjata itu berpindah tangan, setelah W menggadai pistol rakitan miliknya senilai Rp 1 jutaan.

"Tersangka KU kita di rumahnya di daerah Kampung Tambun Semer RT 03/03 Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi," jelasnya.

Arlond menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan keterangan masyarakat bahwa W kerap bertransaksi sabu di depan pos keamanan Perumahan Victoria Grand Residence.

Petugas kemudian melakukan pengintaian rumah tersangka di depan pos tersebut dan mendapati sosok W berdasarkan keterangan masyarakat.

"Saat itu W bersama rekannya AS tengah berpesta sabu langsung kita geledah. Awalnya mengelak, namun penyidik menemukan 1,48 gram sabu di kantong celananya," imbuhnya.

Kepada polisi, W mengaku memperoleh barang haram itu dari rekannya EG melalui perantara M. Adapun tersangka EG dan M masih diburu polisi.

"Keterangan tersangka W dan AS sudah kita gali untuk menangkap EG dan M," katanya.

Selain menyalahgunakan narkotika, kata dia, rupanya AW juga menggadaikan pistol rakitan miliknya pada KU.

Berbekal keterangan itu, anggota bergerak ke rumah KU di kecamatan yang sama, Tarumajaya.

Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Komisaris Sukrisno menambahkan, kepada polisi W berdalih pistol rakitan tersebut hanya digunakan sebagai pelindung diri dan gagah-gagahan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini