Selain MIF, pihak kepolisian juga mengamankan dua orang lainnya.
AS penadah perhiasan emas. Sementara ES penadah ponsel genggam milik nenek Jeane.
"Saat ini diamankan oleh Polda Metro Jaya . Dengan Polres Jakarta Selatan kita akan lakukan penyelidikan dan masih kejar yang DPO," imbuh Argo.
Sebelumnya, Jeane ditemukan tewas di kediamannya di Kompleks Loka Permai RT 10, RW 6, Nomor 28, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (27/5/2018).
Ia ditemukan dengan kondisi tertelungkup di lantai dan berlumuran darah. Jeane, pertama kali ditemukan oleh dua saudari kandungnya, Hana dan Susan.
Sejumlah perhiasan milik korban seperti liontin, jam tangan dan kalung emas raib.