TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) DKI Jakarta menyebarkan 500 kilogram bubuk DeoGone ke Kali Sentiong atau Kali Item di Jakarta Pusat, Minggu (29/7/2018) sekitar pukul 09.30 WIB.
Suwardi Hagani selaku ketua panitia mengatakan, aksi sebar bubuk penghilang bau tersebut murni inisiatif pihaknya sebagai wujud keprihatinan atas permasalahan Kali Sentiong.
"Saya sebagai masyarakat, khususnya pengurus HKTI merasa prihatin saja terhadap permasalahan Kali Sentiong. Itu kan suda ramai banget di media, baik lokal maupun internasional," kata Suwardi.
Ia menjelaskan, bubuk DeoGone merupakan hasil penemuan Dr Tri Panji, MS., APU, yang telah teruji di laboraturium.
Dr Tri Panji adalah pakar mikrobiologi. Suwardi mengatakan, bubuk DeoGone juga dikenal dengan sebutan bubuk pembasmi bau busuk limbah cair dan sampah. Bubuk itu telah dipatenkan tahun 2014. HKTI pernah melakukan aksi serupa di Kali Grogol tahun 2015.
"Kami sudah pernah melakukannya di Kali Grogol tahun 2015 dan sukses. Makanya kami coba berpartisipasi lagi," ujar Suwardi.
Ia menyatakan dibutuhkan pembiayaan yang besar untuk mengurangi bau menyengat di Kali Sentiong.
"Pembelian bubuk itu 100 persen iuran sendiri para pengurus. Tadi kami cuma bisa menebar 500 kilogram, padahal idealnya dibutuhkan setidaknya 7,5 ton untuk Kali Sentiong," kata Suwardi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "HKTI DKI Sebar Bubuk untuk Kurangi Bau Menyengat Kali Item"