TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakorlantas, Irjen Pol Royke Lumowa, menyebut bahwa penerapan pelican crossing di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, mengganggu arus lalu lintas.
Dimana di ruas jalan itu setiap harinya pada kendaraan yang melintas.
“Pasti mengganggu (arus lalin). Terlalu cepat dilakukan eksekusi karena memang kenyataannya mengganggu, karena penyeberangan sebidang ini namanya, pelican crossing. Orang menyeberang di jalan, bukan elevated. atau di atas,” kata Royke di kawasan Bundaran HI, Selasa (31/7/2018).
Bahkan, menurut Royke, seharusnya pembongkaran JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) itu dilakukan setelah perhelatan Asian Games 2018.
Agar tidak terjadinya hambatan kendaraan di kawasan tersebut.
Baca: Antasari Azhar: Hanya Ada Satu Kata, Dukung Jokowi, Jokowi Harus Menang
“Saya juga enggak tahu ini kenapa itu buru-buru dirobohkan, kan harusnya nunggu Asian Games. Buru-butu dirobohkan ya cuma di titik ini aja hambatan, yang menuju patung kuda lancar,” katanya.
Royke pun menyebut bahwa dirinya tidak mengetahui apakah pembongkaran JPO itu sudah dikoordinasikan oleh Pemprov DKI kepada pihaknya.
"Saya nggak tahu ini sudah koordinasi sama Polda Metro atau belum,” ujarnya.