News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aturan Ganjil Genap

Hari Ini Ganjil Genap Resmi Diberlakukan, Pelanggarnya Bakal Dikenai Denda hingga Rp 500 Ribu

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Dishub saat membagikan selembaran sosialisasi ganjil genap kepada pengendara mobil yang melintas di simpang Tugu Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, sudah menandatangani Peraturan Gubernur tentang nomor mobil ganjil - genap yang mulai berlaku 1 Agustus 2018.

"Sudah, begitu berlaku sudah bisa dan berlaku tidak untuk kendaraan roda dua," kata Anies di Jakarta Utara.

Baca: Huawei Nova 3i, Memiliki Empat Kamera dan Berteknologi Artificial Intelligence

Dia mengatakan sejauh ini pemberlakuan ganjil - genap selama berlangsungnya Asian Games, selanjutnya akan dievaluasi.

Namun nomor Pergub untuk ganjil - genap, Anies belum mengetahui persis nomornya.

Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyosialisasikan perluasan kawasan ganjil-genap pada 1-31 Juli 2018.

Uji coba

UJI coba perluasan kawasan ganjil genap Asian Games 2018 yang telah berlangsung dua pekan, berakhir pada Rabu (18/7/2018) hari ini. Pihak kepolisian akan melakukan penindakan apabila terdapat pelanggaran.

Pengaturan rekayasa lalu lintas tersebut seperti yang terlihat dalam postingan Twitter resmi Polres Metro Jakarta Selatan @MetroJaksel pada pukul 08.00 WIB.

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Suwarno mengawasi langsung pelaksanaan perluasan Ganjil Genap Asian Games 2018 di kawasan Pondok Indah, mulai dari simpang Lebak Bulus, Cilandak, hingga Gandaria City Kebayoran Lama.

"Wakasat Lantas Restro Jaksel Kompol Suwarno Pengaturan Pemberlakuan Ganjil Genap di Pondok Indah Wilayah Jakarta Selatan @TMCPoldaMetro @HumasMetroJaya @RadioElshinta @SonoraFM92," tulis admin @MetroJaksel, Rabu (18/7/2018).

Dalam video singkat, Kompol Suwarno menyebutkan pihaknya akan melakukan penindakan terhadap kendaraan berpelat nomor ganjil.

Penindakan berupa mengalihkan seluruh kendaraan berpelat nomor ganjil keluar dari Jalan Metro Pondok Indah, peneguran, hingga penilangan.

"Mulai hari ini perluasan ganjil genap di wilayah Jakarta Selatan, di DKI umumnya, sudah dilakukan peringatan-peringatan dan pengalihan arus ataupun pemindahan jalur," ungkap Kompol Suwarno.

Bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pihaknya mengalihkan seluruh kendaraan yang hendak masuk ke Jalan Metro Pondok Indah ke arah Jalan Fatmawati Raya.

Selain itu, kendaraan dari arah Simprug dialihkan ke Jalan Kebayoran Lama, sehingga volume kendaraan yang masuk ke kawasan Pondok Indah dapat terurai.

Diberitakan sebelumnya, untuk menyukseskan pelaksanaan Asian Games 2018, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memperluas ganjil genap.

Pelaksanaan uji coba perluasan ganjil genap akan dimulai pada 2 Juli hingga 31 Juli 2018, terdiri dari sosialisasi pada 1-17 Juli, serta pengalihan arus dan peneguran tanggal 18-31 Juli.

Sedangkan pemberlakuan perluasan ganjil genap dimulai pada 1 Agustus 2018 hingga Asian Games 2018 berakhir pada 2 September 2018.

Sesuai kesepakatan, waktu pemberlakuan uji coba perluasan kawasan ganjil genap berlaku mulai Senin hingga Minggu.

Ketentuan berlaku selama 15 jam setiap hari, terhitung sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Rute

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta Ditlantas Polda Metro Jaya dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menetapkan perluasan Ganjil Genap pada sejumlah jalan selama Asian Games 2018.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menyebutkan ada sebanyak 13 jalan yang terkena diterapkan Ganjil Genap sementara, yakni mulai dari masa uji coba pada pada tanggal 2 Juli hingga 31 Juli 2018 serta perluasan Ganjil Genap resmi dimulai tanggal 1 Agustus 2018 hingga Asian Games 2018 berakhir pada tanggal 2 September 2018.

Jalan tersebut berada di sekitar Wisma Atlet Kemayoran dan venue pertandingan, antara lain Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Velodrome Pulogadung, Pantai Marina Ancol, JIExpo Kemayoran dan Lapangan Simprug.

"Jalur yang ditetapkan perluasan Ganjil Genap adalah lintasan atlet dari Wisma Atlet Kemayoran hingga venue. Tujuannya mengurangi volume kendaraan sehingga waktu tempuh setengah jam tercapai," ungkapnya dihubungi pada Kamis (28/6/2018).

Terkait hal tersebut, pihaknya telah menetapkan petugas di seluruh jalan yang termasuk dalam perluasan Ganjil Genap maupun rute alternatif.

"Imbauan kepada masyarakat agar dapat mencermati jalan-jalan mana saja yang termasuk perluasan Ganjil Genap, menaati rambu dan arahan petugas di lapangan," jelasnya.

Berikut ruas jalan uji coba perluasan kawasan pembatasan lalu lintas Ganjil Genap Asian Games 2018 :

1. Jalan Medan Merdeka Barat

2. Jalan MH. Thamrin

3. Jalan Jenderal Sudirman

4. Jalan Sisingamangaraja

5. Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan - simpang Slipi)

6. Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi - simpang Tomang)

7. Jalan MT Haryono (simpang UKI - simpang Pancoran - simpang Kuningan)

8. Jalan HR Rasuna Said

9. Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda - simpang Kalimalang - simpang UKI)

10. Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis - simpang Pemuda)

11. Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb - Kupingan Ancol)

12. Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini - Bundaran Metro Pondok Indah - simpang Pondok Indah - simpang Bungur - simpang Gandaria City - simpang Kebayoran Lama)

13. Jalan RA Kartini.

Adapun rute alternatif atau pengalihan uji coba perluasan pembatasan lalu lintas Ganjil Genap tersebut antara lain :

1.Dari arah Timur 
- Jalan Perintis Kemerdekaan – Jl. Suprapto – Jl. Salemba Raya – Jl. Matraman - 
dan seterusnya. 
- Jl. Akses Tol Cikampek – Jl. Sutoyo – Jl. Dewi Sartika - dan seterusnya.

2. Dari arah Utara 
- Jl. RE Martadinata – Jl. Danau Sunter Barat – Jl. HBR Motik – Jl. Gunung 
Sahari - dan Seterusnya 
- Jl. S Parman – Jl. Tomang Raya – Jl. Suryo Pranoto/Jl. Cideng - dan 
seterusnya.

3. Dari arah Selatan 
- Jl. Warung Jati Barat – Jl. Pejaten Raya – Jl. Pasar Minggu – Jl. Soepomo – Jl. 
Saharjo - dan seterusnya. 
- Jl RA Kartini – Jl. Ciputat Raya – dan seterusnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini