TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba yang didapat dalam kurun waktu tiga minggu terakhir.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Fredriz mengatakan barang bukti ini didapat dari 10 kasus dengan 11 tersangka yang diamankan.
Baca: Samsul Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan 4,17 gram sabu
"Termasuk dari yang didapat saat tawuran di Tambora dan dari jaringan internasional yang diungkap Polsek Kalideres," kata Erick di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (2/8/2018).
Erick menuturkan dari penangkapan di Tambora yang disamarkan dengan adanya tawuran diamankan sabu sebesar 4 kilogram dan 4.800 butir pil ekstasi.
Sedangkan dari jaringan internasional yang diungkap Polsek Kalideres diamankan 3,7 kilogram sabu dan 4.600 butir ekstasi.
"Kemudian gabungan dari Satnarkoba Polres dan Polsek jajaran sehingga pada pagi ini sudah terkumpul barang bukti yang akan kita musnahkan yakni10,4 kilogram sabu, 10.430 butir pil ekstasi dan 2 kilogram ganja," ujar Erick.
Barang bukti narkoba itu dimusnahkan dengan cara diblender untuk sabu dan pil ekstasi di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat.
Sedangkan barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong.
Baca: Ganti JPO dengan Pelican Crossing di Bundaran HI, Pengamat Sebut Keputusan Anies Ngaco
Erick menambahkan menjelang Asian Games 2018, pihaknya akan semakin gencar untuk memberantas peredaran narkoba.
"Menjelang Asian Games sesuai perintah dari pimpinan kita harus semaksimal mungkin membebaskan narkoba dari Jakarta dan palembang khususnya dan di Indonesia pada umumnya," kata Erick.
Penulis: Elga Hikari Putra
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Polres Jakarta Barat Blender Belasan Kilogram dan Ribuan Butir Narkoba