TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mewajibkan bakal cawapres Sandiaga Uno hadir dalam rapat paripurna (Rapim) pemberhentian dirinya sebagai Wagub DKI Jakarta.
Sebab dulu mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) juga hadir dalam rapat paripurna pada tahun 2014.
"Jadi wajib (hadir), kami pernah punya pengalaman Pak Jokowi mengundurkan diri," sebut Prasetio, di DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (21/8/2018).
Sementara Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan akan menggelar rapat paripurna pemberhentian Sandiaga pada 27 Agustus 2018.
"Paripurnanya akan diselenggarakan pada tanggal 27 Agustus hari Senin pukul 13.00 WIB dengan acara pembukaan, pembacaan pengumuman," kata M Taufik.
Baca: Desmond Mahesa Sebut AHY akan Dilibatkan dalam Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga
Sementara Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta lainnya, Abraham Lunggana alias Haji Lulung menyebut penggantin Sandiaga di kursi DKI 2 masih mengerucut pada dua nama yakni Muhammad Taufik Ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra dan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.
"Saya dengar Pak Mardani ya, Pak Mardani sama Taufik," ujar Lulung.
Menurut Lulung kedua sosok yang digadang-gadang pengganti Sandiaga itu memiliki sikap yang baik, cakap, dan dianggap mampu menangani masalah Jakarta.
"Yang pantas dua-dua pantas ya. Duanya temen," ujar Lulung.