Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang cucu konglomerat, Richard Muljadi alias RAM, ditangkap polisi saat hendak mengisap kokain di satu restoran di kawasan SCBD, Senayan, Jakarta, Rabu (22/8/2018) sekira pukul 01.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan RAM ditangkap Kombes Pol Herry Heryawan. Saat itu, Herry Heryawan sedang berada di tempat kejadian perkara yang sama.
Baca: Enam Calo Tiket Asian Games Diamankan Polres Jakarta Pusat
Di restoran itu, ucap Argo, Richard hendak memakai kokain di toilet.
Namun, gerak-gerik mencurigakan Richard 'dibaca' Herry Heryawan yang memang berpengalaman dalam mengungkap kasus narkoba.
"Tersangka masuk ke dalam toilet hendak menggunakan barang bukti tersebut," ujar Argo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (22/8/2018).
Baca: 4 Pabasket Jepang Tergoda Bujuk Rayu Wanita di Little Tokyo, Begini Faktanya
Menurut Argo, Kokain tersebut diduga didapat Richard dari seorang pelaku berinisial ML.
Kokain diberikan ML kepada Richard sebagai hadiah pernikahan.
ML meminta orang suruhannya untuk mengantar kokain tersebut.
"Awalnya tersangka menerima barang bukti dari orang tak dikenal atas suruhan ML (DPO) sebagai hadiah karena tersangka mau menikah," tutur Argo.
Baca: PSI: Dalam Kondisi Berduka Seperti Ini, Demokrat Seharusnya Tidak Memperkeruh Suasana
Saat ini, kata Argo, pihak kepolisian masih memburu ML yang diduga berperan sebagai pemasok kokain terhadap Richard.
Selain menahan Richard, polisi menyita beberapa barang bukti berupa satu unit ponsel iPhone X berwarna hitam yang di layarnya terdapat serbuk putih yang diduga kokain sisa pakai.
Serta selembar uang kertas pecahan lima dolar Australia yang juga terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai.