News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Senggol Pengendara Lain dan Kabur ke Jalur Busway, Pengemudi Livina Tak Jadi Tersangka

Penulis: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra mengatakan, polisi hanya menyelidiki kasus narkoba yang menjerat Franky, pengemudi mobil Nissan Grand Livina hitam bernomor polisi B 1965 UIQ yang menabrak seorang pengendara sepeda motor di Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat pada Kamis (30/8/2018) kemarin.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus laka lantas yang melibatkan FR, pengemudi Nissan Grand Livina berpelat nomor B 1965 UIQ, dihentikan polisi.

Menurut kepolisian, penyelidikan dihentikan lantaran FR dan korban memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara.

Selain itu, melansir Kompas.com, Selasa (4/9/2018), tak ada korban jiwa usai mobil FR dua kali menyenggol pengendara lain dan kabur ke jalur busway.

Namun, dalam kasus ini polisi menetapkan lima orang yang mengeroyok FR sebagai tersangka.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini