TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Berawal dari informasi di lapangan, Jajaran Polsek Ciledug berhasil membekuk seorang kurir sabu di Kelapa Dua, Tangerang Selatan, tepatnya di Apartemen Habitat, Tangerang Selatan.
Kapolsek Ciledug, Kompol Supiyanto menjelaskan, dalam tempo singkat jajarannya melakukan penyamaran menuju Apartemen Habitat kamar 205 A pada Sabtu (15/9/2018) sekira pukul 00.15 WIB.
Baca: Tak Soal Dapat Nomor Urut Berapa, TKN Kampanye Jokowi-Maruf: Yang Terpenting Gagasan
Kamar tersebut diduga menjadi tempat sembunyi kurir sabu yang biasa menyebarkan barang haram tersebut di kawasan Tangerang.
"Saat petugas menggeledah kamar tersebut didapati tersangka inisial NA dan medapati narkotika jenis sabu yang coba ia sembunyikan di dalam bungkus rokok," ujar Supiyanto, Rabu (19/9/2018).
Dari tangan tersangka asal Cilacap tersebut polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Baca: Puncak Dulamayo, Destinasi Keren yang Wajib Dikunjungi saat FPDL 2018
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yakni, satu buah ponsel, dan satu unit Sepeda Motor Yamaha Vixion berpelat nomor R-2343-GP.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Ciledug untuk penyidikan dan pengembangan," tutur Supiyanto.
Penulis: Ega Alfreda
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Polisi Bekuk Kurir Sabu yang Sembunyi di Apartemen Habitat Kelapa Dua