TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Para pelajar yang bergerombol di sekitar Taman Skateboard, Kota Tangerang, dibubarkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Jumat (12/10/2018).
Para pelajar itu dicurigai akan melakukan tawuran di Taman Skateboard, Kota Tangerang.
Baca: Najwa Shihab Ingin Seleksi Sendiri Calon Menantunya Jika Putranya Menikah Muda
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli mengatakan, para pelajar yang berasal dari beberapa sekolah menengah kejuruan (SMK) Kota Tangerang.
"Kami menemukan mereka sedang nongkrong dan jumlah mereka yang puluhan tersebut sangat berpotensi sekali memicu aksi tawuran," kata Ghufron kepada Warta Kota, Jumat (12/10/2018).
"Untuk itu kami lebih memilih membubarkan mereka karena sedikit saja gesekan pasti akan terjadi aksi tawuran," ujarnya lagi.
Baca: Diperkuat Egy Maulana Vikri, Timnas Indonesia U-19 Akan Semakin Berbahaya
Sebelum membubarkan para pelajar tersebut, petugas menggeledah isi tas dan tempat-tempat yang sering digunakan para pelajar ini untuk menyimpan dan menyembunyikan senjata tajam.
Soal Ulangan Sumatif Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Semester 1 Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawaban
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
"Alhamdulillah kami tidak menemukan senjata tajam ataupun benda-benda yang kerap mereka gunakan untuk mempersenjatai diri," ucapnya.
Lantas, pihanya memberika pembinaan kepada para pelajar tersebut dan kemudian diarahkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing.
Mereka juga diminta agar tidak nongkrong-nongkrong bergerombol tanpa melakukan aktivitas positif.
"Mereka bubar dengan tertib, setelah kami data terlebih dahulu dan jika mereka kembali kedapatan bergerombol kami akan memberikan tindakan yang lebih tegas yakni dengan membawa mereka ke Kantor Satpol PP untuk selanjutnya diserahkan ke orangtua masing-masing melalui sekolah," kata Ghufron.
Selain memberikan teguran kepada pelajar tersebut, ia juga memberikan teguran kepada pemilik warung.
Hal itu dilakukan agar tidak memberikan tempat dan menjual rokok kepada pelajar.
"Mereka generasi penerus yang harus terus diarahkan, dan rokok adalah cikal bakal kenakalan remaja, untuk itu kami juga menegur pemilik warung agar tidak memberikan fasilitas untuk nongkrong dan tidak menjual rokok kepada para pelajar itu," ucapnya.
Ghufron menambahkan, razia pelajar dilakukan secara rutin dengan menyisir sejumlah tempat yang disinyalir kerap dijadikan tempat untuk nongkrong oleh para pelajar.
Harapannya, angka kenakalan remaja di kalangan pelajar dapat ditekan.
"Kenyamanan, ketertiban dan keamanan adalah salah satu bentuk pelayanan yang dapat kami berikan kepada masyarakat Kota Tangerang. Untuk itu kami akan terus bekerja untuk dapat memberikan pelayanan yang optimal," ujar Ghufron.