News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Dua Anggota Polisi Dituding Jadi Calo Tiket Asian Para Games 2018

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/7/2018)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan kronologi dua oknum polisi dituding menjadi calo tiket Asian Para Games 2018.

Tudingan tersebut dilontarkan komedian sekaligus mantan manajer Timnas Basket Indonesia, Augie Fantinus.

Argo Yuwono mengatakan, saat itu tiket box di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, yang menjual tiket pertandingan basket wheelchair sesak dengan orang-orang yang mengantre.

Baca: Viral Jokowi Sebut Game of Thrones, Kaesang : Jadi Nama Belakang Saya itu Pangarep atau Snow?

"Jadi begini, kemarin kejadian di GBK dekat dengan tiket box itu kan full ingin tonton semua, jadi crowded. Akhirnya tiket ditutup sementra, kan ditakutkan, di dalam enggak ada kursi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/10/2018).

Kemudian, seorang anggota polisi dihampiri anak-anak beserta guru dari satu sekolah dasar swasta yang hendak menonton.

Lantas, mereka meminta tolong polisi untuk membelikan tiket lantaran tak memungkinkan ikut dalam kerumunan mengingat jumlah anak-anak yang ikut cukup banyak.

Baca: Asrama Mahasiswi IIQ Pamulang Hangus Dilalap Si Jago Merah

"Kemudian, adalah dari SD Tarakanita, meminta tolong kepada polisi membelikan tiket sejumlah seratus. Setelah dibantu, sudah dapat tiket itu, dikasih ke SD Tarakanita," ucapnya.

Namun, ternyata terdapat kelebihan 5 tiket.

Pihak SD swasta itu pun kembali meminta tolong polisi untuk membantu me-refund lima tiket tersebut.

"Kemudian anggota ke tiket box lagi, anggota bawa lima tiket untuk direfund, ternyata enggak bisa. Dan karena tidak bisa, tiba-tiba ada si Augie ini, karena dia mau nonton dan shooting, artinya dia merekam. Ngomong ke anggota '100 ribu?', dijawabnya kan, 'enggak'. Setelah itu diviralkan sama Augie bahwa polisi calo tiket," ujar Argo.

Baca: Eddy Sindoro Sambil Tersenyum: Saya Sudah di Sini, Siap Jalani Proses Hukum

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada guru SD Tarakanita tersebut.

Sejauh ini, terdapat satu pihak yang melaporkan Augie terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoax.

"Sudah (diperiksa) semua. LP (laporan polisi--Red) hanya ada satu," tutur Adi.

Polisi juga menjadikan rekaman video yang viral dari akun Instagram Augie sebagai barang bukti.

Augie Fantinus kini telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pencemaran nama baik dan ITE.

Dia disangkakan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 Ayat (1) jo 311 KUHP.

Penulis: Rangga Baskoro

Berita ini sudah tayang di wartakotalive.com dengan judul: Kombes Argo Yuwono Ungkap Kronologis Dugaan Anggota Polisi Jadi Calo Tiket

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini