Hari itu juga, Mulyadi hendak melaporkan balik A, namun aparat kepolisian menolaknya.
"Begitu yang dicuri (Mulyadi) ngelaporin, enggak diterima. Ya enggak boleh, begitu arogansinya. Enggak bisa, bahkan kamu yang ngegetok saya tahan sekarang," ujar Suhendar menirukan ujaran penolakan dari oknum polisi itu.
Keesokan harinya, Mulyadi mendapat panggilan untuk diminta penjelasan terkait kejadian tersebut.
"(Mulyadi) dipanggil katanya disuruh mau ngejelasin, rupanya langsung ditangkap. Ditangkap sama aparat kepolisian ini. Begitu ditanya surat penangkapan, enggak ada, karena ini bukan penangkapan, bukan penahanan, tapi diamankan," ujar Suhendar.
Suhendar mengatakan Mulyadi ditahan selam lima hari dan baru ditangguhkan kemarin, Rabu (17/10/2018).
"Kemarin baru dibebaskan setelah lima hari ditahan," ujar Hendar.
Kasus yang berisi penolakan laporan oleh Mulyadi itulah yang membuat puluhan mahasiswa dan warga berunjuk rasa di depan Mapolsek Cisauk.
Wakapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Kompol Arman, yang turut hadir menemui para pengunjuk rasa, janji akan menindak anggotanya yang tidak profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Tentang kinerja penyidik Polsek Cisauk yang menurut mereka ada keberpihakan ataupun tidak profesional. Makanya tadi saya janji kepada mereka yasudah nanti kita akan luruskan kalau memang ada pelanggaran dari anggota akan kita tindak," ujar Arman selepas mediasi dengan perwakilan massa aksi.
Namun Arman mengaku belum mendalami dugaan anggota Polsek Cisaukyang disebut menolak laporan dari masyarakat itu.
"Saya belum telusuri lebih jauh, tapi kalau memang ada, kami akan proses yang menolak," ujarnya.
Selain menyelesaikan kasus dugaan anggota yang bertindak melanggar hukum, Arman juga akan mencarikan jalan keluar agar kasus antar warga karena perkara pencurian ikan gurami itu bisa selesai tanpa ada dendam.
"Tapi yang paling penting dari masyarakat yang berkonflik tersebut saya mau carikan jalan agar antar mereka bisa damai tanpa dendam-dendaman," ujarnya.
Simak videonya di atas.(*)