TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Ilham Sani, menegaskan kasus berita bohong Ratna Sarumpaet (RS) merupakan peristiwa besar yang harus diselesaikan secara hukum dengan keputusan yang tegas.
"Kasus ini telah membuat mutu demokrasi kita menurun," kata Ilham Sani kepada pers, Senin (22/10/2018).
Menurut dia, dunia internasional melihat Indonesia dan menertawakan apa yang sudah terjadi.
"Maka, Polri harus menangani kasus ini sampai tuntas untuk memulihkan citra hukum kita di dalam maupun luar negeri," ujarnya.
Baca: Hanum Rais Diduga Melanggar Kode Etik Kedokteran
Sejauh ini baru Ratna yang menjadi tersangka.
"Kami harap segera para penyebar hoaks juga ditetapkan sebagai tersangka, seperti Hanum Rais yang begitu gencar dengan propaganda di medsos bahwa RS adalah korban penganiayaan," kata dia.
Bahkan, kata Ilham, dalam kapasitasnya sebagai dokter ternyata Hanum Rais menyatakan RS betul dianiaya.
"Ini jelas menghina profesi kedokteran. Kalau Hanum Rais tidak ditersangkakan segera, publik akan kecewa dan institusi Polri mengalami public distrust atau ketidakpercayaan publik," ujar Ilham.