News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wali Kota Bekasi Ingatkan Anies: Kalau Sampah DKI Ditahan Seminggu Aja Berapa Ton Kubik Itu?

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan truk sampah DKI Jakarta mengantre di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (20/7) siang.

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Pepen) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memahami lebih dalam soal dana hibah kemitraan dengan Kota Bekasi.

Pepen mengaku permintaan Pemkot Bekasi tidak muluk-muluk soal dana hibah kemitraan itu.

"Jadi lihat kalau dana bau ditunaikan selasai sudah. Tapi dampaknya kepada masyarakat, masyarakat kan ingin sekolah, ingin ada Puskesmas yang bagus, ingin ada tandon air, ada sarana olahraga, Jadi gak muluk-muluk si mintanya. Nah itu kan yang cepat tercover jika pakai dana kemitraan, kalau pakai APBD lama wujudkan itu," ujarnya saat dihubungi, Minggu (21/10/2018).

Baca: Gubernur Anies Beberkan Persoalan Sebenarnya Terkait Dana Hibah ke Pemkot Bekasi

Pepen juga mewanti-wanti Gubernur DKI Jakarta jika mengapuskan dana kemitraan itu.

"Kita tidak mau Ibu Kota jadi tempat sanderaan sampah kita enggak mau lah sampah itu kalau seminggu aja ditahan udah berapa kubik ton itu. Ya kalau kerjasamanya engga ada masa bisa buang sampah ke Bantar Gebang kan engga mungkin," jelasnya.

Ia menambahkan kondisi Bantar Gebang saat ini juga kurang terurus.

"Saya cek keliling Bantar Gebang, IPAL tidak berjalan, kapasitas sudah over, licid juga engga ada pengolahan, infrastrukturnya gak dibuat," paparnya.

Baca: BKN Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018, Ini Tahapan Berikutnya

Beberapa hari lalu juga, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengancam memutuskan hubungan kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta jika uang hibah itu tidak dibayarkan.

"Jadi 2018 kita belum dapat apa–apa. Sedangkan di dalam perjanjian itu ada yang menyangkut wilayah Bantargebang berdasarkan TPA, dan ada yang kemitraan," katanya.

"Saya kira kalau nggak ada keputusan akan berlanjut, itu kan ada kontrak yang harus dipahami dan harus sama–sama dilakukan tentang hak dan kewajiban itu. Kalau tidak dipenuhi. Kalau tidak diberikan, ya kita hentikan kerjasama, jangankan lagi dihentikan kerjasama, ditutup juga bisa," ujar Pepen.

Penulis: Muhammad Azzam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini