Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto menegaskan pengakuan AK (45) sebagai penculik anak tak terbukti.
AK dicurigai karena dia menggendong kucing saat melintas di lingkungan RT 05/RW 01 Kelurahan Kalibaru, Cilodong, Depok sekira pukul 10.00 WIB.
Hal ini disampaikan Didik usai AK yang telanjur babak belur diamuk warga diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok.
"Tidak ada peristiwa penculikan, tidak ada warga yang anaknya diculik. Saat ditemukan orang ini tidak menculik tapi dicurigai dan saat ditemui menggendong sesuatu yakni seekor kucing," kata Didik di Mapolresta Depok, Minggu (04/11/2018).
Selain dari hasil pemeriksaan penyidik, Didik menjelaskan sejumlah saksi yang diperiksa tak ditemukan bukti bahwa AK hendak menculik anak.
Baca: TERPOPULER: Ahmad Dhani Terus Unggah Kebersamaan dengan Mulan, Maia: Saking Berbunga-bunganya
Meski tak ditemukan bukti, Didik menuturkan pihaknya tetap menyelidiki identitas pelaku dan bagaimana perilaku AK di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
"Tim sedang identifikasi manual untuk mengetahui alamatnya. Kita juga mencari tahu bagaimana perilaku orang tersebut," ujarnya.
Perihal hasil pemeriksaan, Didik menyebut bahwa keterangan yang disampaikan AK kerap berubah-ubah sehingga harus dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
Baca: Pasangan Suami Istri DPO Kasus Penjualan Wanita dengan Modus Kawin Kontrak Diringkus di Sempan
Rencananya, AK yang masih berada di Mapolresta Depok ini akan menjalani diperiksa kejiwaannya oleh pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada esok hari.
"Hasil pemeriksaan keterangan yang disampaikan berubah-ubah. Tim terus melakukan penyelidikan. Kita meminta bantuan ke RS Polri agar diobservasi untuk mengetahui kejiwaannya," tuturnya.
Didik mengimbau masyarakat agar tak langsung mempercayai kabar penculikan anak yang kini marak beredar, khususnya di Kota Depok yang sejak beberapa pekan santer beredar kabar penculikan anak.
Dia juga mengimbau warga tak main hakim sendiri hanya karena melihat adanya orang tak dikenal dan mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya.
Bila mendapati adanya orang mencurigakan di lingkungan rumahnya, masyarakat dapat segera melapor melalui aplikasi Panic Button yang dapat diunduh secara gratis melalui Play Store.