TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang menangkap FF (17), salah satu tersangka pembunuh JST, seorang pengemudi taksi online.
Jenazah JST ditemukan mengambang di Sungai Ciracap, Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/11/2018) lalu.
FF ditangkap di daerah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (9/11/2018).
Dia ditangkap setelah polisi menemukan lokasi terakhir remaja tersebut saat memesan taksi online yang kemudikan JST pada 5 November.
Baca: TERPOPULER- Soroti Pernyataan Jokowi Soal Politikus Genderuwo, Iwan Fals: Abis Ini Apalagi Ya
Dari titik itu polisi melakukan penelusuran hingga berhasil menemukan keberadaan tersangka pelaku.
FF melakukan aksi bersama dua rekannya, yaitu REH dan RLP yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dua rekan FF itu melarikan diri saat polisi melakukan penangkapan.
"Berdasarkan interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan untuk mendalami kasus pembunuhan itu," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif, Jumat.
Baca: Istri Dokter Yusrizal Ungkap Bidan Winda Meracau Usai Disuntik dan Tubuhnya Lemas
Pisau dan Bercak Darah
Sebelum menangkap tersangka, polisi terlebih dahulu menemukan mobil JST yang diduga telah dibawa kabur oleh para tersangka.
Mobil Mitsubishi Mirage warna hitam denga nomor polisi B 2743 BFE itu ditemukan di wilayah Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Kamis lalu.
Di dalam mobil, polisi menemukan sebilah pisau dan bercak darah.
Hasil autopsi jenazah JST menujukkan ada luka di leher yang disebabkan sayatan senjata tajam. Wajah JST juga lebam.
Baca: TERPOPULER- Sebut Maia Estianty Tolak Bangun Rumah Berdempetan di Cisarua, Ahmad Dhani: Menghina Itu
Diduga kuat pisau yang ditemukan di dalam mobil digunakan para pelaku untuk melukai di leher JST.
Jenazah JST awalnya ditemukan tanpa identitas. Jenazah itu mengambang di Sungai Ciracap, Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu pekan lalu.