Laporan Reporter Warta Kota, Lilis Setyaningsih
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - HS, tersangka pembunuh satu keluarga di Bekasi, ditahan pihak Polda Metro Jaya sejak Kamis (15/11/2018) malam.
Dari pemeriksaan, HS mengakui telah membunuh Diperum Nainggolan dan istrinya, Maya Ambarita, serta kedua anak mereka, menggunakan sebuah linggis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, sejauh ini HS menjadi tersangka tunggal, dan motif pembunuhan karena dendam.
"Sering dimarah-marahin," kata Argo Yuwono kepada wartawan, seusai apel Tanggap Musim Penghujan Tahun 2018/2019 di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).
Baca: Indonesia Drag Wars, Kompetisi Balap Drag Race Moge Kembali Digelar di Sirkuit Rumpin, Bogor
Selanjutnya, Argo Yuwono meminta wartawan untuk bersabar, karena sore nanti akan ada konferensi lengkap soal peristiwa yang menyita perhatian masyarakat ini.
Mengenai linggis yang dipakai tersangka untuk membunuh Diperum Nainggolan dan istrinya, Maya Ambarita, polisi masih mencarinya.
Baca: Akbar Rais dan Alinka Janjikan Aksi Drifting Spesial di Intersport World Stage Akhir Pekan Ini
Untuk menghilangkan jejak, linggis dibuang di kawasan Kalimalang. Karena hujan semalam yang membuat air keruh, petugas masih kesulitan menemukan barang bukti tersebut.
HS ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca: TERPOPULER: Angel Lelga Bongkar Sikap Vicky Prasetyo, Pakai Pijat Plus-plus hingga Soal Uang Partai
Dia diduga melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa 13 November 2018 dini hari.
Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri dan dua anaknya. Keempat orang tersebut adalah Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7). (*)