TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedatangan pelaku Haris Simamora ke rumah yang ditempati keluarga korban sedianya merupakan undangan dari Diperum Nainggolan.
Diperum awalnya berniat mengajak Haris untuk belanja pakaian untuk Hari Raya Natal.
"Kemarin tersangka ini ditelpon sama korban silakan datang ke rumah kita besok mau belanja untuk beli baju untuk Natalan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Tersangka Haris sendiri masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Maya Ambarita. Keduanya merupakan sepupu.
Sehingga Haris sering datang ke rumah tersebut untuk sekadar main.
"Hampir tiap bulan juga ketemu namanya saudara ya, sepupu," ungkap Argo.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Haris sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Polisi juga sudah melakukan penahanan.
Baca: Pakai Baju Tahanan, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Tertunduk Dikawal Polisi
Haris ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, tadi malam, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dirinya diduga melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa 13 November 2018.
Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya. Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).