Setelah itu, Haris diketahui mengambil uang Rp 2 juta beserta ponsel milik korban.
"Adegan 29, tersangka HS menuju kamar Diperum dengan membuka laci lemari dan mengambil uang Rp 2 juta, 4 HP samsung dan 1 kunci mobil," tutur Malvino.
Setelah itu, ia langsung angkat kaki dari rumah tersebut mengendarai mobil Nissan X-Trail sambil membawa barang bukti linggis yang lemudian dibuangnya di Kalimalang. (tribunnews.com/ wartakota).
BERITA TERKAIT