News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Sanksi untuk Penumpang yang Duduk di Kursi Prioritas KRL Commuterline dan Tak Mau Mengalah

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah seorang pria penumpang KRL Commuter Line yang tampak tertidur pulas di kursi prioritas saat ada seorang ibu hamil berdiri bergelantungan di depannya. Situasi ini terjadi di dalam KRL rute Bogor-Jakarta Kota, Rabu (13/5/2015)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sanksi berat kini diberikan kepada para penumpang KRL Commuterline yang duduk di kursi prioritas, tetapi tak mau berdiri saat ada orang-orang kategori penumpang prioritas tak dapat duduk.

Ya, untuk para pejuang commuterline (KRL) pasti sudah tidak asing lagi kegunaan kursi prioritas di setiap gerbong kereta, tetapi mengapa masih saja ada yang pura-pura tidak tahu?

PT Kereta Commuter Indonesia menyiapkan kursi prioritas yang memang dikhususkan untuk penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, dan ibu yang membawa anaknya di ujung depan dan belakang setiap gerbong.

PT. KCI sudah memberikan penanda yang seharusnya pengguna bisa melihat aturan tersebut, tetapi masih saja banyak penumpang KRL yang tidak peduli dan tetap diduduki oleh orang yang tidak semestinya.

Upaya yang dilakukan oleh pihak PT. KCI jika menemukan penumpang yang tidak memberikan kursi prioritas kepada yang membutuhkan akan ditindaklanjuti, yaitu dengan menurunkan penumpang yang tidak taat aturan tersebut di stasiun terdekat.

“penumpang yang tidak taat termasuk tidak memberikan tempat duduk prioritas kepada penumpang yang lebih membutuhkan akan segera diturunkan di stasiun terdekat,” Ungkap Panji (31), petugas yang sedang melakukan pengecekan stasiun, Senin (19/11/2018).

Selain upaya dari petugas, sebenarnya penumpang juga seharusnya memiliki inisiatif sendiri agar menaati aturan untuk tidak duduk di kursi prioritas, karena masih banyak kursi lain yang diperuntukan untuk penumpang umum.

Karena sudah banyak kasus mengenai hal ini, perlu adanya tindakan dan sanksi lebih tegas lagi dari PT. KCI untuk tidak terjadi lagi kasus yang bisa dikatakan pelecehan kepada kaum tertentu. (Brenda Eka Kristiana/PKL3)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini