Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi bakal kembali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi pada hari ini, Kamis (22/11/2018).
Sebelumnya polisi menggelar rekonstruksi di empat lokasi kasus yang menjerat Haris Simamora tersebut. Kali ini, pihak kepolisian bakal menggelar rekonstruksi di Garut, Jawa Barat, yang menjadi tempat Haris Simamora melarikan diri.
"Kegiatan rekonstruksi di Garut, Jawa Barat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Kamis (22/11/2018).
Baca: Sakit Hati Bapak Kos yang Tersingkir Jadi Dendam Membara Karena Perlakuan Diperum
Gunung Guntur, Garut merupakan tempat polisi menangkap Haris Simamora pada Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu dirinya mengaku ingin mencari ketenangan di Gunung Guntur.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat, mengungkapkan bahwa Haris mengaku hobi mendaki gunung.
"Berdasarkan keterangannya memang pelaku ini hobinya naik gunung. Jadi maksudnya untuk menenangkan diri jadi dia naik gunung," ujar Wahyu beberapa saat yang lalu.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Haris Simamora sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Polisi juga sudah melakukan penahanan.
Dirinya diduga melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa 13 November 2018.
Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya. Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).