"Khusus Hercules itu, diawali dengan terjadinya perbuatan melawan hukum pada 8 Agustus 2018 terhadap sebuah Komplek Ruko dan lahan di Kalideres."
"Menurut fakta hukum dan keterangan saksi, kelompok preman ini sempat lakukan penyerangan yang dipimpin langsung Hercules ini," ucap Hengki. (Panji Baskhara Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pasca Penangkapan, Ini yang Ditemukan Polisi saat Menggeledah Rumah Hercules,
Baca tanpa iklan