TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Segel bangunan di Pulau D reklamasi bakal dicabut Pemprov DKI Jakarta pada Jumat (23/11/2018) hari ini.
Namun, tiba-tiba saja rencana yang sudah beredar di kalangan wartawan tersebut batal tanpa ada alasan yang jelas.
Baca: Gubernur DKI Hentikan Proyek Reklamasi, Izin Prinsip 13 Pulau Dicabut
Kalangan wartawan mendapat infomasi adanya rencana pencabutan segel di Pulau D sejak Kamis (22/11/2018) malam.
Pada pesan itu tertulis pencabutan segel bangunan akan dilakukan pada Jumat (23/11/2018) sekira pukul 09.00 WIB.
Namun ketika disambangi pada hari H, ternyata rencana tersebut batal tanpa ada alasan yang jelas.
Sedangkan sejumlah awak media sudah terlanjur datang ke Pulau D yang berbatasan dengan kawasan PIK.
Pantauan di lokasi, sejumlah petugas Satpol PP sudah berada di lokasi. Mereka datang menggunakan dua unit mobil.
Baca: Ketua DPRD DKI Sebut Reklamasi Jadi Salah Satu Cara Tangkal Ramalan Prabowo
Mereka tiba di lokasi dan hanya duduk-duduk di depan sebuah tempat makan.
Petugas keamanan setempat mengaku tidak tahu adanya informasi pencabutan segel di kawasan itu. Bahkan dirinya terlihat heran saat mendapati sejumlah wartawan yang datang ke Pulau D.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Pemprov DKI Jakarta terkait kabar pencabutan segel bangunan di Pulau D reklamasi tersebut.
Penulis: Junianto Hamonangan
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Pemprov DKI Jakarta Batal Cabut Segel, Begini Penampakan Pulau D Sekarang