News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cinta RD Tak Terhalang Jeruji Besi, Nikahi Pasangannya di Mapolsek Batuampar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RD Menikahi Kekasihnya di Mapolsek Batuampar, Rabu (5/12/2018), RD Merupakan tersangka kasus pencurian.

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Cinta itu nyata tanpa memandang status Hal itu tergambar dari pernikahan tersangka kasus pencurian yang berlangsung di Mapolsek Batuampar, Rabu (5/12/2018) siang

Walau masih dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian atas kasus yang menjeratnya, Rd memberanikan diri mempersunting belahan jiwanya SI.

Akad nikah secara sederhana dilangsungkan di Mapolsek Batuampar.

Dalam prosesi akad nikah, kedua mempelai mengenakan stelan baju berwarna putih.

Rd mempersunting SI dengan maskawin sebuah cincin emas. Pernikahan juga dihadiri oleh kedua keluarga mempelai.

Proses ijab kabul langsung dipimpin oleh Nazri Plh Kepala Kantor urusan Agama (KUA) Batu Ampar.

Proses ijab kabul juga dikawal ketat oleh aparat Kepolisian.

Tangisan pun pecah dari kedua keluarga mempelai setelah para saksi mengatakan Sah usai pembacaan kalimat ijab kabul.

Mempelai wanita dengan menangis haru memeluk suaminya. Tak heran, beberapa hadirin yang hadir disana juga menangis haru.

Kendati proses ijab kabul pernikahan ini dilangsungkan secara sederhana, namun makna dibalik semua itu sungguh luar biasa.

Suasana haru kembali terjadi ketika kedua mempelai harus dipisahkan usai proses ijab kabul.

Sang pengantin laki-laki langsung digiring ke ruang penyidik, sedangkan pengantin perempuan dan keluarga langsung kembali ke rumahnya.

Sementara itu, Kapolsek Batuampar AKP Reza Morandy Tarigan, Rabu (5/12/2018) siang mengatakan, pihaknya sengaja memfasilitasi akad nikah tersebut di polsek Batuampar.

Hal ini sesuai dengan pasal 27 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi setiap warga negara sama hak dan kedudukannya di hadapan hukum.

"Kami memang memberikan fasilitas untuk dilakukan proses akad nikah. Kalau dilakukan pernikahan di luar polsek belum bisa, karena yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan," katanya.

kepolisian hanya mengizinkan tersangka untuk menjalani ijab qabul. Selanjutnya tersangka harus kembali menjalani proses hukum bersama tersangka lain.

Kapolsek memastikan tersangka tidak akan mengikuti rangkaian lain setelah pernikahan, resepsi maupun yang lain.

"Karena dia masih dalam pemeriksaan. Tunggu sampai selesai dulu urusan hukumnya. Kalau sekedar menjenguk tentu boleh, itukan sudah menjadi hak mereka," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Cinta RD Tak Terhalang Jeruji Besi, Ia Menikahi Kekasihnya di Mapolsek Batuampar 

Baca: Jelang Libur Nataru, KAI Deteksi 305 Titik Rawan Banjir, Longsor dan Pencurian

Baca: Pencurian Kotak Suara Pemilu Ternyata Libatkan Orang Dalam KPU

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini