"Pelaku mengaku menipu Mendagri setelah ia mendapat nomor WA Mendagri, dari sebuah grup WA," kata Reza.
Dari sana katanya, pelaku mengaku sebagai Kepala SD Rejosari di Semarang, atas nama Shintawaty Sri Utami, tempat dimana Mendagri Tjahjo Kumolo lulus SD.
Kemudian pelaku meminta bantuan uang Rp 10 Juta dengan alasan untuk pembangunan musholla sekolah.
"Karena merasa ia lulusan SD tersebut, Mendagri memenuhi permintaan pelaku dan mengirim uang Rp 10 Juta melalui stafnya ke rekening pelaku," kata Reza.
Usai mengirim uang kata Reza, Mendagri Tjahjo Kumolo mengonfirmasi dengan mengirim stafnya ke Semarang ke SD Rejosari, untuk mengecek serta menghubungi rekannya di Semarang.
"Ternyata di SD itu tidak ada pembangunan musholla sekolah, dan kepala sekolahnya bukan bernama Shintawaty Sri Utami," kata Reza.