TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang perempuan bernama Lasma Rohana tewas usai menenggak minuman keras oplosan, pada Minggu (27/1/2019) malam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, miras yang dikonsumsi Lasma kadar alkoholnya mencapai 70 persen. Miras tersebut dioplos dengan minuman bersoda.
Kejadian berawal ketika korban pulang kerja. Lama kerja di salon di mall yang tidak jauh dari lokasi kejadian di Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kemudian diajak sama teman-temannya untuk minum minuman keras dengan oplosan bersoda," ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol H. Khoiri saat dikonfirmasi, (28/1/2019).
Usai pesta miras bersama teman-temannya itu, korban lalu pulang ke kediamannya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Tak lama berselang tiba-tiba saja Lasma merasakan mual.
Akhirnya Lasma dilarikan ke Rumah Sakit Royal Taruma, Grogol, Jakarta Barat. Bahkan korban sempat kritis di sana.
Namub nahas, ternyata nyawa perempuan malang itu tetap tidak tertolong. Dia menghembuskan nafas terakhir di RS tersebut.
"Setelah meninggal korban kami kirim ke RS Polri Kramatjati untuk diautopsi," tutur Lasma.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki minuman keras yang dikonsumsi korban. Polisi sendiri telah memeriksa sejumlah saksi termasuk rekan korban yang ikut menenggak miras olposan tersebut.