News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Buni Yani

Tunggu Respon Kejaksaan, Alasan Buni Yani Tak Hadir di Kejaksaan Negeri Depok

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana kasus ujaran kebencian Buni Yani menyambangi Masjid Al Barkah, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Buni Yani, mengatakan pihak mereka masih menunggu surat penangguhan penahanan yang dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Depok.

Itu mengapa hingga saat ini Buni Yani tak kunjung tiba di Kejaksaan Negeri Depok.

Surat tersebut sudah dikirimkan sejak kemarin, dan sudah diterima oleh Kejaksaan Negeri Depok. Namun pihak Buni Yani mengaku belum ada respon sama sekali.

"Kita tunggu dulu, nunggu respo surat penundaan eksekusi dari jaksa," kata Aldwin pengacara Buni Yani saat dihubungi awak media, Jumat (1/2/2019).

"Sudah (dikirimkan) kemarin siang jam satu," katanya.

Aldwin menuturkan apapun respon kejaksaan, pihak mereka akan tetap kooperatif terhadap prosedur yang ada.

Baca: Makan Malam Bersama JK, Jokowi Bahas Evaluasi Penanganan Bencana

"Yaaa kita tunggu sampai ada respon. Ya kita bilang kooperatif dan nunggu itu (respon) yang penting, surat itu," ucap Aldwin

Sejatinya hari ini Buni Yani hadir di Kejari Depok terkait vonis 18 bulan hukuman tahanan yang diterimannya.

Pihak Buni Yani yang sebelimnya mengajukan penangguhan dan penundaan hukuman ke Kejari Depok.

Masih menunggu respon surat tersebut, sebelum nantinya akan memenuhi panggilan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini