TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa Iptu Sigit mengatakan, alasan pemilik rumah yang menganiaya tiga petugas juru pemantau jentik (jumantik) pada Jumat pekan lalu karena merasa tersinggung.
Iptu Sigit menambahkan, ketika melakukan penganiayaan pelaku diketahui tidak sedang dalam pengaruh minuman keras atau pun narkoba.
Baca: Petugas Jumantik di Jagakarsa Dianiaya Pemilik Rumah saat Bertugas Periksa Jentik Nyamuk
"Tidak dalam pengaruh apapun, memang pelaku ini orangnya agak tertutup sangat privasi, sehingga saat mau dijentik nyamuk oleh korban merasa tersinggung lalu menganiaya," kata Sigit kepada TribunJakarta.com, Senin (4/2/2019).
Diketahui, Marwan Sangaji (39), tega menganiaya Felicia (38), DJayanti (38), dan Nur Azizah (40), hingga mengalami luka lebam dan memar di bagian wajah dan lengannya.
Oleh sebab itu, motif pelaku tega membabi buta menghakimi korbannya hanyalah karena refleks semata.
"Motifnya refleks ya karena dia sempat tidak ingin difogging. Si pelaku ini menumpang sama saudaranya dan alasan privasi tertutup," jelas Sigit.
Saat ini, Marwan pun sudah mendekap di balik jeruji besi ruang tahanan Polsek Jagakarsa.
Baca: Keluarga Petugas Jumantik yang Dipukuli Pemilik Rumah Enggan Diselesaikan secara Kekeluargaan
Ia ditangkap, usai korban langsung melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut, yang langsung direspon mengamankan pelaku dari kediamannya.
"Habis dianiaya korban langsung melapor, dan saat itu juga kami tindaklanjuti dengan mendatangi kediaman dan mengamankan pelaku," tutur Sigit.
Penulis: Dwi putra kesuma
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Aniaya 3 Petugas Jumantik di Jagakarsa, Marwan Mengaku Refleks