Oky sudah melakukan penindakan sesuai prosedur, dari mulai salam hingga penilangan sebagai bentuk tindakan tegas.
"Saya selalu sampaikan, sesuai dengan prosedur saja. Enggak boleh terpancing emosi. Itu selalu saya tekankan. Dan pada saat kejadian pun sesuai dengan prosedurnya. Berhentikan berikan salam, menanyakan, kelengkapan, ketika tidak ada, jelaskan kesalahannya itu apa kepada pelanggar tersebut dan memberikan tindakan tegas berupa tilang," ujarnya.
Satgas Anti-lawan Arus
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Satgas Anti Lawan Arus dibentuk atas inisiasi Kapolda Metro Jaya demi menekan angka kecelakaan akibat pengendara yang melawan arus.
AKP Lalu Hedwin menjelaskan, Satgas Anti Lawan Arus sampai saat ini sudah menilang sekitar 700 pengendara sepeda motor yang melawan arus.
"Sampai satu pekan ini, kurang lebih ada 700 pengendara yang ditilang," ujarnya. (wartakota/ tribunjakarta.com)