TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bangunan liar yang masih berdiri di pinggir kali disebut sebagai faktor terkendalanya pembangunan sheet pile atau turap.
Kasudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat, Imron mengatakan, kendala itu pun selalu terjadi setiap tahunnya saat akan melakukan pembangunan turap yang gunanya untuk mengurangi genangan air.
Baca: Sebanyak 38 Bangunan Liar di Cipondoh Dirobohkan Satpol PP
"Kita cek ke lapangan, permasalahannya biasanya ya seperti itu tadi, setelah kita investigasi ada tembok warga, bangunan warga, ada posko ormas, RW," kata Imron di Palmerah, Senin (11/2/2019).
Imron menjelaskan, sebelumnya warga pernah menyampaikan dukungannya untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar melalui surat pernyataan.
Namun kendati demikian, kata Imron, surat pernyataan tersebut malah menimbulkan masalah baru lantaran tidak semua warga menyetujui pembongkaran tersebut.
Maka dari itu, Sudin SDA Jakarta Barat pun meminta warga sekitar lokasi bangunan liar tersebut pula yang harus membongkar.
"Kita minta sterilkan dulu, kita tidak mau lagi ada surat pernyataan dari masyarakat, kadang-kadang masyarakat tenang pak nanti kita buat surat pernyataan dari masyarakat sekitar yang mendukung ini," tutur Imron.
"Tapi kita tidak mau, karena pengalaman kita kemarin sudah disosialisasi, ada surat pernyataan, dan pelaksanaanya tidak bisa berlanjut, akhirnya program itu yang seharusnya mengatasi genangan terputus," sambungnya.
Baca: Diduga Ada Praktik Prostitusi, 60 Bangunan Liar di Bekasi Dibongkar Paksa
Nantinya, kata Imron, jika keberadaan bangungan liar sudah dibongkar, pembangunan sheetpile pun bisa dilanjutkan.
"Kita bisa lanjutkan kalo masyarakat bisa mundurkan walaupun sekarang belum dapat dituntaskan, tapi kalo masyarakat mau mundur akan kita lanjutkan terhadap pekerjaan yang belum tuntas," jelas Imron.
Penulis : Novian Ardiansyah
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Bangunan Liar di Pinggir Kali Jadi Kendala Pembangunan Sheetpile di Jakarta Barat