News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polres Metro Jakbar Telah Tangkap 61 Tersangka Kejahatan Jalanan dan Narkoba di Awal Tahun 2019 Ini

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi saat menunjukan barang bukti senjata tajam yang dilakukan para penjahat jalanan di Jakarta Barat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di awal tahun 2019 ini, Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap sebanyak 61 tersangka kejahatan jalanan, di antaranya narkoba.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, beberapa dari kasus tersebut memiliki keterkaitan dengan penggunaan media sosial.

Baca: Warga Rawa Pitu Jadi Penadah Puluhan Ekor Bebek yang diduga Hasil Kejahatan

Hengki mengatakan, mayoritas para tersangka ini memang mengonsumsi narkoba sebelum melakukan aksi kejahatannya.

Hal itu agar mereka merasa lebih berani sehingga tega melukai para korbannya.

Adapun narkoba yang banyak dikonsumsi adalah ganja dan tramadol.

"Sebelum beraksi, mereka ini menggunakan narkoba, apakah itu jenis narkotika atau pun obat daftar G sehingga pelaku ini hilang rasa empatinya, dan semangat berlebih sehingga terjadi korban," kata Hengki di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (19/2/2019).

 Sedangkan media sosial, ujar Hengki, dilakukan oleh para pelaku yang merupakan anggota geng ‎motor untuk mencari lawan sebelum terlibat tawuran.

"‎Sebelum terjun ke lapangan, mereka memprovokasi di media sosial. Bila ketemu lawan mereka akan tawuran dan bila tidak ada lawan, siapapun yang ditemui di jalan akan dilukai," kata Hengki.

Penjelasan Hengki ini mengacu pada dua kasus geng motor di Jakarta Barat yakni di Tambora dan Tanjung Duren.

Dimana, anggota geng motor itu melukai pengendara hingga tewas ‎hanya karena ingin mencari eksistensi.

"Jadi ada hubungan yang erat antara media sosial, narkoba dan kejahatan jalanan ini. Dan ironisnya banyak pelaku ini adalah anak di bawah umur," kata Hengki.

Deputi Bidang Penindakan BPOM, Robby Nuzly menjelaskan bahwa tramadol dapat menimbulkan halusinasi berlebih.

Baca: Enam Anggota Polres Metro Jakarta Utara Dipecat lantaran Terbukti Pakai Narkoba

Karenanya, banyak pelaku kejahatan ‎merasa lebih berani saat beraksi setelah menenggak 5-10 butir tramadol.

"Tramadol ini bekerja ke saraf pusat memberikan efek simulasi rekreasi atau fly. Karena bekerja dalam sistem saraf pusat akan menimbulkan halusinasi," kata Robby.

Penulis: Elga Hikari Putra

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Kapolres Jakarta Barat Sebut Ada Kaitan Media Sosial dengan Narkoba dan Kejahatan Jalanan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini