TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga anggota sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Aceh-Jakarta diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Tiga orang yang ditangkap masing-masing berinisial TFA (21), AP (21), dan MN (21).
Selain itu, aparat pun menyita barang bukti berupa 31 paket ganja yang disimpan di dalam kemasan bungkus kopi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan penangkapan merupakan hasil kerjasama antara Dit Resnarkoba Polda Aceh dengan Polres Metro Jakarta Barat.
Baca: KPR Picu Naiknya Kredit Konsumsi BTN di Awal Tahun
Sebelum pengungkapan didapat informasi adanya paket yang diduga narkoba.
"Berdasarkan kerjasama dengan Dir Resnarkoba Polda Aceh didapati informasi bahwa akan ada pengiriman Paket yang diduga narkotika jenis ganja kering melalui pengiriman paket Pos Kilat via Udara kemudian memerintahkan untuk segera menindak lanjuti," kata Kombes Pol Hengki, Jumat (22/2/2019).
Baca: Bantah TKN, Muzani Sebut Tidak ada Unsur Kampanye di Munajat 212
Sementata itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menjelaskan setelah mendapat informasi tersebut, Tim berkordinasi dengan Kantor Pos wilayah Jakarta timur di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur.
Setelah menemukan paket yang diduga narkoba, selanjutnya petugas melakukan Control Delivery kepada atas nama penerima di Matraman.
Baca: Foto Prewedding Irish Bella Pakai Adat Minang, Dari Berwajah Serius Hingga Rangkul Tangan Ammar Zoni
Namun, ternyata alamat fiktif.
"Kemudian tim mendapat informasi bahwa ada seseorang yang datang menanyakan paket yang diduga narkotika jenis daun ganja kering. Saat itu petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku," kata Erick.
Baca: Gadis Yatim Piatu 13 Tahun asal Sukoharjo Mengaku Dicabuli 3 Kali oleh Ayah Asuh hingga Hamil
Dua tersangka yang diamankan yaitu TFA dan AP di dua tempat berbeda yaitu dijalan pemuda Pulogadung Jakarta Timur dan di Jalan Multi Karya, Utan Kayu, Jakarta Timur, Rabu (20/2/2019).
Menurutnya, pengungkapan narkoba ganja ini merupakan modus baru dimana para pelaku mengemasnya menggunakan bungkusan kopi
Terpisah, Kanit 2 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora mengatakan dari keterangan para tersangka ganja yang didapat berasal dari Aceh dan adapula yang didapat di daerah Sukabumi dan Karawang.
Para tersangka mengaku sudah 9 kali melakukan pengiriman ganja tersebut.
"Dari Pengakuan tersangka narkoba jenis daun ganja ini untuk diedarkan dijakarta khususnya Jakarta Timur dan jakarta Pusat serta barang tersebut dipesan melalui pelaku Sn ( DPO). Namun kita masih melakukan penyelidikan," ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari tersangka TFA, ia mendapat perintah untuk mengambil paket yang diduga daun ganja kering dari MN alias Bule (tertangkap).
Mn juga berhasil diamankan setelah mendapat informasi dari dua pelaku yang diamankan terlebih dahulu.
Tiga tersangka tersebut kini mendekam di Mapolres Jakarta Barat dan diancam pasal 114 ayat 2 sub 111 ayat 2 jo pasal 132 UU No 35 thn 2009.
Penulis: Joko Supriyanto
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Ungkap 13 Paket Ganja Jaringan Aceh: Modus Baru Ganja Dalam Kemasan Bungkus Kopi