TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang mengatakan pengemasan pelaku penyelundupan 40.309 benih lobster di area kargo bandara diduga dilakukan sindikat profesional.
Erwin mengatakan, pengemasan benih lobster tersebut sangat profesional sehingga hampir mengelabui petugas lapangan.
Baca: Bea Cukai Amankan 40 Ribuan Benih Lobster dan Mutiara Ilegal di Bandara Soekarno-Hatta
"Modus sebenernya bukan baru, tapi pakingnya profesional. Biasanya hanya sebatas diikat karet saja. Tapi kalau tadi itu sudah ada semacam tempat khusus bisa masukan oksigen dan benar dipaket dengan rapi," jelas Erwin di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Senin (25/2/2019).
Dari data yang didapatkan, dua koper tersebut masing-masing berisikan 68 kantong dan 70 kantong dan total berisikan 40.309 ekor benih lobster.
Pantauan di lokasi, di dalam koper berukuran besar tersebut diselimuti oleh sterefoam dan aluminium foil untuk menjaga suhu di dalam koper bertujuan supaya benih bertahan hidup.
"Di kopernya juga sangat rapi, dikasih semacam styrofoam sehingga menjaga suhunya. Jadi barang sampai Singapura dia langsung ke Vietnam tidak perlu lagi isi oksigen," kata Erwin.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKIPM Jakarta I, Habrin Yake mengatakan diduga pengemasan yang rapi tersebut dilakukan oleh sindikat yang memang mengetahui medan dan profesional.
• Fraksi PDIP Pertanyakan Wacana Perombakan Ribuan Pejabat DKI oleh Anies Baswedan
"Kalau ini memang sindikat. Tadi memang dari cara paking sudah profesional menggunakan oksigen suntik jadi plastiknya hanya sekali pakai," jelas Habrin.
Ia juga menerangkan terdapat dua jenis benih lobster dari 40.309 benih yang diamankan di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 06.40 WIB yang berkedok paket pengiriman garmen.
"Jenis lobster ada dua, benih lobster pasir dan mutiara. Jadi ini semua benih lobster ditangkap dari alam bebas dan dibesarkan. Harga lobster mutiara jauh lebih mahal dibandingkan lobster pasir," ungkap Habrin.
Dari data yang didapatkan, masing-masing jenis lobster berjumlah 38.269 ekor lobster pasir dan 2.040 ekor benih lobster mutiara.
Baca: Upaya Penyelundupan Bayi Lobster Senilai Rp 300 Juta ke Vietnam Digagalkan
Puluhan ribu benih lobster yang dikirim oleh eksportir PT. HZS dari Tangerang ini akan segera dilepaskan ke alam bebas di Pantai Pangandaran hari ini juga.
"Pengirim masih pendalaman oleh Bareskrim Polri. Ini bisa dipidanakan seperti sebelum-sebelumnya dua sampai tiga tahun penjara," jelas Habrin.
Penulis : Ega Alfreda
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Penyelundup 40 Ribu Benih Lobster di Bandara Soekarno-Hatta Dilakukan Sindikat Profesional