Laporan Reporter Warta Kota, Zaki Ari Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Kasus pembunuhan bayi oleh ibu kandungnya sendiri masih terus diselidiki Polres Tangerang Selatan, termasuk siapa ayah dari bayi malang tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho menjelaskan, penyidik sudah mendapatkan titik terang tentang ayah kandung bayi tersebut.
Pelaku pembunuhan bayi yakni LS (20) yang merupakan asisten rumah tangga (ART) di satu rumah di Kompleks Arinda, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Dia mengaku menghabisi anaknya sendiri karena kecewa terhadap "suaminya" yang tidak bertanggung jawab. Perbuatan LS diungkap setelah polisi setelah mendapat laporan warga pada 18 Februari 2019.
Pekerja rumah tangga lainnya, mencium bau busuk. Lalu, mencari asal bau tersebut dan menemukan jasad bayi di gudang rumah.
Menurut Alexander, tersangka LS mengatakan kepada petugas bahwa sang ayah bayi berada di Cianjur, Jawa Barat.
Baca: Silaturahim ke Kediaman KH Abdul Khodir, Prabowo Subianto Dihadiahi Busana Sakera, Ksatria Madura
Setelah diselidiki, ternyata pria tersebut adalah mantan suaminya. LS sudah bercerai sejak 2017. "Kami kemudian menelusuri di Cianjur Jawa Barat, yang bersangkutan memang pernah memiliki suami namun sudah cerai di 2017, tidak wajar kehamilan 9 bulan itu dilempar ke eks suaminya," ucap Alexander, Selasa (26/2/2019).
Lalu, penyelidikan dilakukan lebih mendalam dan diketahui LS pernah berhubungan dengan seorang laki-laki di Jakarta.
"Kita telusuri pada Juni 2018, LS pernah berhubungan dengan seseorang di Jakarta yang bernama MM yang diduga kuat MM adalah bapak kandung (bayi)," ucap Alexander
"Kemudian penyidik masih mencari tahu dan melakukan gelar perkara untuk menentukan status saudara MM yang diakui oleh LS pernah berhubungan suami istri, biarpun mereka belum sah sebagai suami istri," katanya lagi.
Sampai saat ini, petugas masih terus melakukan penyelidikan terhadap MM.
Baca: Industri Otomotif Asal Rusia Bersiap Masuk Pasar Indonesia
Bahkan, tidak menutup kemungkinan MM bisa terseret dalam kasus penghilangan nyawa bayi tersebut. "Kita masih telusuri lebih lanjut dan kita akan tentukan pertanggungjawaban dan bisakah yang bersangkutan dikenakan pasal penelantaran anak," ucap Alexander.
Untuk menyelidiki kasus tersebut, polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan bayi yang dilakukan ibu kandungnya. Rekonstruksi yang dilakukan oleh LS dilakukan di Jalan Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (26/2/2019).