Rekonstruksi yang memeragaka 20 adegan itu digelar oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tangerang Selatan.
Sebelumnya diberitakan, LS (20), asisten rumah tangga (ART) di kompleks perumahan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, menghabisi nyawa bayinya tidak lama setelah melahirkan sendirian di kamarnya.
"Proses reka ulang dilaksanakan bersama jaksa penuntut umum bahwa untuk tingkat penuntutan dan pengadilan diperlukan kejadian yang sebenarnya yang dituangkan dalam berita acara dari rekonstruksi," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho.
Dari 20 adegan rekonstruksi tersebut, terdapat tiga adegan yang menunjukkan cara LS menghilangkan nyawa anak kandungnya. Pelaku membekap wajah anaknya hingga meninggal dunia menggunakan tangannya.
Namun, bayi masih menangis sehingga pelaku membekap sang bayi menggunakan kain. "Dalam proses rekonstruksi ini ada 20 adegan, penghilangan nyawa ada di adegan 9, 10, 11. Mulai dari membekap, menenangi, dan dibekap dengan kain," katanya.
Perbuatan LS membunuh bayi tersebut terungkap setelah polisi mendapatkan laporan warga pada 18 Februari 2019.
Pasalnya, pekerja rumah tangga lainnya mencium bau busuk dari arah gudang rumah. Kemudian, mereka mencari asal sumber bau tersebut dan menemukan jasad bayi.