News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gelar Perkara Kasus Kebakaran Kapal di Muara Baru Tunggu Hasil Puslabfor

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asap tebal mengepul dari kapal-kapal yang terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Sabtu (23/2/2019). Hingga pukul 18.30 api masih terlihat membakar beberapa kapal, meski begitu proses pemadaman masih dilakukan, di tengah angin yang kencang.

Laporan Reporter Warta Kota, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menuturkan bahwa proses penyelidikan kasus kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2/2019) lalu masih menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor Polri.

Jika hasil pemeriksaan puslabfor rampung, kata Argo, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk melihat dan menentukan ada tidaknya tersangka dalam kasus ini, sekaligus juga menentukan penyebab kebakaran.

"Sampai hari ini, penyidik masih menunggu hasil Puslabfor," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/2/2019).

Menurut Argo gelar perkara akan dilakukan saat Puslabfor selesai melakukan pemeriksaan dan surat hasilnya diberikan ke penyidik Polres Pelabuhan.

Baca: Waspadai Modus Penipuan Melalui Aplikasi Whatsapp, Contohnya Seperti Dilakukan Agus Ini

"Tak berapa lama lagi hasil pemeriksaan dari Puslabfor selesai dan akan kita lakukan gelar perkara," katanya.

Dalam gelar perkara kata Argo akan bisa dilihat dan ditentukan sejauh mana kesesuaian keterangan hasil pemeriksaan saksi yang berjumlah 21 orang, termasuk saksi ahli dan regulator pelabuhan, untuk dikaitkan dengan kejadian di lapangan.

Baca: Pembelian Wuling Almaz Dapat Dukungan Purna Jual 3 Tahun Atau 100.000 Kilometer

"Saat gelar perkara akan terlihat fakta-fakta di lapangan seputar peristiwa kebakaran itu. Di sana dilihat juga adakah tersangkanya atau tidak," kata Argo.

Sebelumnya Argo menjelaskan jumlah saksi yang diperiksa polisi terkait peristiwa kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, sampai Selasa (26/2/2019) bertambah menjadi 21 orang.

Baca: BMKG: Jakarta Aman dari Potensi Tsunami Jika Terjadi Gempa Besar di Selat Sunda

Sebelumnya jumlah saksi yang diperiksa sampai Senin (25/2/2019) sebanyak 18 orang. "Ke 21 saksi itu terdiri dari pemilik kapal, ABK, tukang yang melakukan pengelasam, juga dari regulator atau staf Syahbandar pelabuhan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/2/2019).

Pemeriksaan saksi kata Argo untuk mendukung hasil penyelidikan serta melihat ada tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut. Selain itu juga dari sana sangat mungkin menemukan fakta seputar kemungkinan penyebab kebakaran.

Baca: Jaksa Ungkap Isi Pesan Ratna Sarumpaet kepada Rocky Gerung, 'Need You Badly'

Meski begitu kata Argo polisi belum menetapkan adanya tersangka dalam kebakaran ini. "Penyelidikan masih berlangsung. Yang terpenting bahwa semua kegiatan, sudah sesuai SOP dan tahapan serta sudah kita lalui," kata Argo.

Sebelumnya Argo mengatakan berdasar hasil penyelidikan dan olah TKP, dipastikan bahwa sumber awal api dalam kebakaran di Pelabuhan Muara Baru tersebut, berasal dari Kapal Motor (KM) Artamina Jaya, sebuah kapal penangkap ikan yang berada di sana.

Saat ini bangkai kapal tersebut katanya sudah diamankan polisi di dermaga dan dinaikkan ke dok untuk penyelidikan lebih lanjut. "Kapal Artamina Jaya sebagai sumber awal api diamankan di dermaga. Petugas juga sudah melakukan olah TKP di kapal itu," kata Argo.

Menurutnya olah TKP dikakukan petugas Inafis dan Puslabfor Mabes Polri. "Untuk kepastian penyebab kebakaran masih diselidiki dan dianalisa di Puslabfor," tegas Argo.

Meski begitu ia tak menampik sejumlah fakta yang menyebutkan bahwa kemungkinan besar api berasal dari pengelasan yang sedang dilakukan di Kapal Artamina Jaya saat itu. "Namun, kepastian penyebab kebakaran masih diselidiki," katanya lagi.

Argo memastikan ada 34 kapal nelayan yang terbakar dalam peristiwa kebakaran di Pelabuhan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini