News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Sebut Lima Orang Sindikat Jaringan Lapas Edarkan Narkoba Jenis Baru, Namanya Pil Diamond

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ekspos pengungkapan sindikat narkoba jaringan lapas di Polda Metro Jaya, Jumat (1/3/2019)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit II Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membekuk lima orang sindikat pengedar narkoba, pada Kamis (21/2/2019).

Mereka dibekuk satu persatu dari 4 lokasi di Jakarta yakni Tambora, Jakarta Barat, serta Cempaka Putih dan Kebon Kosong di Jakarta Pusat.

Baca: Napi Lapas Indramayu Dibantu Sipir Selundupkan Narkoba, Transaksinya Mencapai Rp 1,7 Miliar

Kelima kawanan sindikat yang diduga kuat merupakan jaringan lapas ini adalah SS (22), M (30), FM (53), RH (45) dan YR (34).

Dari tangan mereka disita barang bukti narkoba yakni jenis sabu sebanyak 10 kg lebih atau tepatnya 10.444 gram, 1.105 butir pil ekstasi, dan 46 butir pil diamond.

Selain itu disita pula 8 unit HP, satu boks plastik klip kosong, 2 unit timbangan, 3 unit motor dan 2 alat hisab sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan dari hasil pemeriksaan kepada kelima tersangka, diduga kuat narkoba yang mereka dapatkan atas kendali sejumlah napi narkoba yang kini mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Yakni dari napi di Lapas Cipinang atas nama inisial B dan P, napi di Lapas Majalengka atas nama A , dan napi di Lapas Situ Gintung berinisial E.

Karenanya, saat ini, mereka dideteksi sebagai sindikat jaringan lapas.

"Pemasok langsung narkoba ke mereka ini adalah Hans, yang kini buron dan masih kami buru."

"Hans sudah masuk dalam DPO kami."

"Jika Hans ini ditangkap, baru akan dapat kita pastikan dari mana narkoba mereka ini berasal, dan dari jaringan wilayah mana," kata Argo didampingi Kasubdit 2 Psikotropika Ditresnarkoba PMJ AKBP Dony Alexander saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/3/2019) sore.

Menurut Argo terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat atas adanya sindikat narkoba di Tambora, Jakarta Barat.

"Dari laporan itu, Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba dibawah pimpinan AKBP Dony Alexander melakukan penyelidikan dengan dibantu tim IT," kata Argo.

Akhirnya tambah Argo, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang  laki laki bernama SS di Jalan Kampung Janis, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (21/2/2019) pukul 11.00.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini