News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Mayat Dalam Karung di Bekasi Terungkap: Kronologi Pembunuhan Hingga Kekasih Jadi Tersangka

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Temuan mayat laki-laki terbungkus kantong plastik dan karung di Bekasi Barat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian akhirnya mengungkap kasus penemuan mayat terbungkus karung dan plastik di jembatan Kali Cibening, di Kampung Caman Raya, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi akhirnya terungkap.

Polisi bergerak cepat dengan menangkap pelakunya yang ternyata pernah satu rumah dengan korban.

Diketahui tersangka berinisial SJ alias Medy alias Daeng (54) dan seorang perempuan berinisial WGS.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 KUHP, dengan ancaman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Baca: Kesaksian Warga Sebelum Sepasang Pria dan Wanita Ditemukan Tergeletak Berlumuran Darah di Bogor

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kobes Pol Argo Yuwono mengatakan kasus pembunuhan tersebut bermotif dendam dan asmara.

"Pelaku membunuh korban karena dendam dan merasa ditikam atau ditikung dari belakang, sebab diam-diam atau tanpa sepengetahuan pelaku, korban berpacaran dengan WGS, yang merupakan kekasih pelaku dan hidup serumah dengan pelaku selama ini," kata Argo, Kamis (6/3/2019).

Kronologi kejadian

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kobes Pol Argo Yuwono menuturkan bagaimana peristiwa pembunuhan tersebut hingga akhirnya jenazah korban ditemukan warga terbungkus karung dan plastik.

Awalnya korban bernama Eljon Manik mendatangi rumah kontrakan pelaku di Jalan Caman Utara, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat Kota Bekasi, Sabtu (2/3/2019) sekira pukul 06.25.

Diketahui kontrakan yang menjadi lokasi pembunuhan tersebut dihuni SJ bersama kekasihnya WGS.

Saat korban Eljon Manik datang, SJ sedang tiduran di kamar bersama WGS.

"Kemudian, korban memaki tersangka dengan kata-kata kasar dan emosi," kata Argo.

Baca: Perempuan di Sumenep Tega Buang Bayinya yang Terlahir Cacat ke Selokan

Kata kasar yang diucapkan korban menurut pengakuan tersangka adalah 'dasar Anjing Lo, Babi Lo, Bangsat'.

Hal tersebut membuat SJ emosi dan terjadi cekcok antara SJ dan korban. Lalu tiba-tiba korban mengambil anak WGS dari dalam kamar dan hendak membawa sang anak, sambil berlari ke luar rumah," kata Argo.

Namun, sebelum keluar rumah tepatnya di dapur rumah, korban di hadang SJ.

Bedeng tempat pelaku Daeng dan seorang wanita bernama Wati sempat tinggal. Bedeng ini juga berada di lokasi dekat kali penemuan mayat Eljon Manik. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Perebutan anak antara mereka berdua pun terjadi.

"Kemudian WGS menghampiri mereka yang langsung mengambil dan merebut anak itu. WGS lalu pergi ke kamar," kata Argo.

Kemudian SJ mengambil tabung gas elpiji 3 kg yang ada di dapur dan menghantamkannya ke arah kepala korban bagian kiri.

"Kemudian pelaku menghantamkan tabung gas ke kepala korban lagi secara berulang-ulang sebanyak 6 kali berturut-turut, hingga korban tidak bergerak dan meninggal dunia," kata Argo.

Setelah korban dipastikan meninggal dunia, WGS mengambil barang-barang korban berupa sebuah dompet bahan kulit warna hitam merk dunhil berisikan uang sebesar Rp100.000, 1 unit Handpone merk Samsung warna putih, dan 1 unit handpone merk Nokia warna hitam.

"Kemudian dompet milik korban di bakar SJ dengan maksud untuk menghilangkan jejak," katanya

Kemudian SJ mengambil pisau dapur dan tali tambang warna Hijau.

"Pisau dapur digunakan untuk memotong tali tambang dan mengikat kaki korban. Kemudian pelaku memasukkan mayat atau jasad korban ke dalam karung beras, lalu dilapisi dengan 2 buah kantong plastik sampah warna hitam. Kemudian diikat dengan tali tambang warna hijau," kata Argo.

Setelah membungkus mayat atau jasad korban dengan karung dan kantong plastik hitam, SJ membawa jasad korban ke bawah Jembatan kecil di Kali Cibening di Jalan Caman Tanah Garapan, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

"Pelaku yakni SJ menggantungkan mayat atau jasad korban di bawah jembatan, lebih tepatnya di dinding bawah jembatan. Dengan maksud untuk menghilangkan jejak atau agar tidak diketahui orang lain," kata Argo.

Hingga akhirnya jenazah korban ditemukan warga sekitar, Senin (4/3/2019).

Kekasih jadi tersangka

Selain SJ, kepolisian pun menetapkan WGS (28) sebagai tersangka.

Kekasih SJ tersebut ditetapkan menjadi tersangka karena ikut menyembunyikan kasus pembunuhan tersebut.

"Jadi tersangkanya dua orang SJ dan WGS. Peran WGS adalah melakukan pertolongan jahat dan atau menyembunyikan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian atau menyembunyikan adanya pembunuhan," kata Argo.

Tinggal serumah

Diketahui awalnya SJ atau Daeng mengontrak bersama korban bernama Eljon Manik dan juga Wati.

Nur Aedah (35) mengaku sempat melihat pelaku dan korban diwaktu berbeda dua hari sebelum kejadian atau ditemukannya korban Eljon Manik dalam keadaan terikat di karung dan plastik.

Saat itu, kata Nur Aedah, Daeng datang sekitar pukul 11.00 siang menuju lokasi bedeng atau bekas kontraknnya dahulu.

Daeng seperti memindik-mindik mengecek tempat yang menjadi lokasi pembunuhan.

Baca: Kubu Prabowo-Sandi Latih Relawannya Untuk Awasi Potensi Kecurangan Pemilu 2019

Sementara Eljon Manik datang melewati kawasan tersebut pada sore harinya.

Lokasi penemuan mayat terbungkus karung dan kantong plastik di jembatan Kali Cibening, di Kampung Caman Raya, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa, (4/3/2019) kemarin. (WARTA KOTA/MUHAMAD AZZAM)

"Daeng siang saya lihat, ngobrol sama warga juga sama suami saya. Tanya-tanya itu lagi dibangun apa, sama lihat-lihat saja. Nah kalau Eljon sorenya," ungkapnya.

Nur Aedah mengungkapkan dirinya sempat curiga dikarenakan pelaku, korban dan Wati tinggal dalam satu rumah.

Saat dirinya bertanya kepada Wati, dia menyebut bahwa Daeng merupakan suaminya, sementara Eljon Manik merupakan kakaknya.

"Saya sempat curiga, kok dalam satu kontrakan ada dua laki-laki satu perempuan. Ya saya tanya ke Wati, dia bilang gitu saya percaya saja, engga tahu kalau itu pasangan kumpul kebo," jelasnya.

Ia menjelaskan Eljon Manik atau korban sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban di Caman.

Baca: Seorang Guru SMP di Lubuklinggau Tewas Ditikam Suaminya

Sementara Daeng sebagai tukang ojek.

Eljon dikenal pendiam dan jarang berbicara dengan warga.

"Kalau Daeng masih suka komunikasi dan ngobrol. Saya tahu banget dan kenal. Makanya saat disebut Daeng pelakunya lah kaget juga," ucapnya.

Ia menambahkan ketiganya telah tinggal di Kampung Caman sekitar 7 bulan.

Saat pertama kali datang, Wati sudah dalam keadaan hamil 2 bulan.

Terakhir, ketiganya sempat pindah ke bedeng dekat kali atau lokasi ditemukannya Eljon Manik dalam kantong plastik dan karung.

Baca: Diduga Alami Sesak Nafas, Sopir Taksi Ditemukan Tewas di Dalam Mobilnya di Pondok Kopi

"4 bulan di kontrakan tengah, nah pindah ke kontrakan bedeng itu baru sekitar 3 bulan belum lama," jelasnya.

Warga lainnya, Situ Rohane (50) mengungkapkan ketiga orang itu sudah tidak lagi tinggal di Kampung Caman usai Wati melahirkan anaknya.

"Sudah engga, ada tiga bulanan, tapi warga sesekali suka lihat Daeng sama Eljon. Kalau Wati sudah tidak pernah sama sekali setelah melahirkan itu," ucapnya.

Ia mengatakan sempat bingung status pelaku maupun korban terhadap Wati.

Wati menyebut Daeng itu suaminya, tetapi Eljon juga menyebut dirinyalah suami Wati.

"Bingung saya, ini yang mana suaminya Wati. Soalnya Eljon dua mingguan ini cari Wati sama Daeng, dia bilang Daeng selingkuhan Wati, dia suami sah Wati," jelasnya. (wartakota/ tribunjakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini