TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polisi menangkap tiga remaja yang kedapatan membawa senjata api rakitan saat naik sepeda motor berboncengan tiga sekira pukul 01.00 WIB dini hari, Kamis (21/3/2019).
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, para pemuda tersebut berinisial AS (20), SG (19) dan TS (19) teringkus di kawasan Jalan Raya Merdeka, Kota Tangerang.
Baca: Seorang Anggota Curanmor Beserta Senjata Api Rakitan Ditangkap Polisi di Cideng
"Ketiga pria ini terciduk saat anggota Samapta Polrestro Tangerang melaksanakan patroli biru di lampu merah Cimone dini hari tadi," kata Rachim saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2019).
Ia menuturkan, selain menemukan pistol rakitan jenis revolver berikut 5 butir peluru, petugas juga menyita barang bukti berupa satu kunci letter T.
Dari barang bukti yang diamankan, polisi menduga ketiga pemuda tersebut merupakan komplotan begal yang sedang mengincar mangsanya.
"Kemungkinan besar indikasi ke sana, sekarang masih didalami Satreskrim Polres Metro Tangerang," sambung Rachim.
Awal mula penangkapan tersebut, jelas Rachim, saat saat anggota Patko Subnit 1 pimpinan Iptu Dikie Wahyudi menghentikan sepeda motor yang dikendarai oleh SG.
Sontak, saat ingin dihentikan, SG justru tancap gas bersama kedua temannya yang berasal dari Lampung dan berhasil dikejar tak jauh dari lokasi kabur.
Baca: Sudinhub Jaktim Ancam Proses Hukum Jukir Liar yang Masih Manfaatkan Trotoar Jadi Lahan Parkir
"Awal petugas melihat ada pengendara berboncengan tiga orang tanpa memakai helm," terang Rachim.
Ketiga pemuda tersebut kini ditahan di Polres Metro Tangerang Kota dan dijerat UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.
Penulis : Ega Alfreda
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Polisi Tangkap Tiga Remaja yang Kedapatan Bawa Senjata Api Rakitan